Sekda Sragen, Tatag Prabawanto juga memastikan batalnya perbaikan dua jembatan tersebut. Hal ini dikarenakan anggaran jembatan yang tercantum di APBD 2017 belum terserap dan tidak dihapus, sehingga tidak bisa masuk RAPBD 2018. Namun dipastikan anggarannya akan dimasukkan pada RAPBD 2019 mendatang.(Sam)