Gusti Bn Diperiksa Polisi

Photo Author
- Jumat, 1 Desember 2017 | 17:07 WIB

SOLO, KRJOGJA.com - KGPH Benowo Pengageng Museum dan Pariwisata Kraton  Surakarta diperiksa oleh penyidik Polresta Solo menyusul laporan para pedagang dan pengelola wahana permainan di Sekaten. Diduga mantan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Sri Narendra Kraton Surakarta itu terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan bernilai puluhan juta rupiah di arena Sekaten di kawasan Alun-Alun Utara (Alut) Kraton Kasunanan Surakarta, Jumat (1/12/2017).

Selain Gusti Benowo, polisi juga memeriksa Bobby Hendro Purnomo selaku Koordinator Pedagang Pesta Rakyat Sekaten di Kraton Kasunanan Surakarta.

Keterangan yang dihimpun KRJOGJA.com dari para pedagang dan pemilik wahana permainan, Jumat (1/12/2017)  menyebutkan mereka terpaksa melaporkan baik Bobby maupun Gusti Benowo ke polisi menyusul mereka telah membayar uang sewa lahan di Alun-Alun Utara untuk digunakan untuk lahan berdagang maupun mendirikan wahana permainan di areal perayaan Sekaten Kraton Kasunanan Surakarta namun tidak bisa membuka lapak dagangan karena lahan ternyata telah disewa pihak Pemkot Solo lebih dulu.

"Setelah membayar rata-rata setiap pengusaha wahana permainan senilai Rp 5 juta sedang pedagang ditarik Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta, kami kecewa ternyata lahan di Alun-Alun Utara sudah ditempati para pedagang yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Dan memang lahan itu telah disewa oleh Pemkot Solo masak disewakan lagi oleh Gusti Benowo," ujar beberapa pedagang dan pengelola wahana permainan di Sekaten Kraton Surakarta.

Yang disesali para pedagang dan pengelola wahana permainan, uang puluhan juta yang telah disetorkan ke Bobby selaku Koordinator Pedagang Pesta Rakyat Sekaten Kraton Surakarta tidak bisa ditarik kembali.

"Kami merasa tertipu juga uang milik pedagang dan pengelola wahana hiburan di Sekaten diduga digelapkan oleh oknum Pengageng di Kraton Kasunanan Surakarta berinisial Gusti Bn," ujar beberapa pedagang dan pengelola wahana hiburan yang enggan disebut namanya.

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan di arena Sekaten Kraton Surakarta itu awalnya ditangani oleh Polsekta Pasar Kliwon. "Namun setelah masuk ke fase penyidikan kasusnya ditarik ke Polresta Solo, pihak Polsekta Pasar Kliwon yang membawahi wilayah hukum Kraton Kasunanan Surakarta hanya menerima laporan pengaduan dari kalangan pedagang dan pengelola wahana hiburan di areal Sekaten Kraton Surakarta," ujar Kapolsekta Pasar Kliwon AKP Aditia Mulya Ramdhani SIK kepada KRJOGJA.com yang meminta konfirmasi, Jumat (1/12/2017).

Sementara Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo kepada wartawan, Jumat (1/12/2017) mengatakan untuk mengintensifkan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan di arena Sekaten, pihak Gusti Bn dan Koordinator Pedagang Pesta Rakyat Sekaten Bb diperiksa dan ditahan polisi. "Ya dua orang (Gusti Bn dan Bb.Red) diperiksa dan ditahan,"ujar Kapolresta Solo singkat.(Hwa)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X