Aktivitas Merantau 'Ancam' Partisipasi Pemilih dalam Pilkada?

Photo Author
- Minggu, 29 Oktober 2017 | 16:14 WIB

KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar memprediksi angka partisipasi pemilu pada Pilkada serentak tahun 2018 tak sampai 90 persen. Fenomena itu bakal muncul saat banyak penduduk Karanganyar berhak pilih memilih merantau.  

Faktanya, pemegang hak pilih dari kalangan perantau cenderung apatis karena kesibukannya di luar kota. Banyak yang melepas hak pilihnya itu. Jika tingkat keberhasilan 100 persen dalam pemilu, maka prediksinya tak sampai 90 persen pada Pilkada serentak tahun depan, kata Ketua KPU Karanganyar Sri Handoko Budi Nugroho di sela jalan sehat Gerakan Sadar Pilkada di Car Free Day Karanganyar, Minggu (29/10/2017).

Penghalang partisipasi pemilih pemilu bukan hanya aktivitas para perantau yang kebanyakan warga Jumapolo, Jatiyoso dan Jatipuro. Namun juga faktor administrasi kependudukan. Disebutnya, masih terdapat warga di perumahan wilayah Karanganyar bukan ber-KTP Karanganyar. Misalnya di Gondangrejo, Colomadu dan Jaten. Merunut tingkat partisipasi pada pemilu sebelumnya, faktor-faktor pemicu apatis perlu segera diatasi.

"Pilkada sebelumnya, partisipasi hanya 61 persen. Ini cukup rendah. Kami ingin warga Karanganyar punya hak pilih dan bisa menggunakan. Kami upayakan kerso rawuh dan menggunakan hak pilih," jelas dia.  

Upaya terpenting pada koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) terkait persoalan administrasi. Terutama warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik dan akan berusia 17 tahun hingga 27 Juni 2018. Sosialisasi ke calon pemilih juga dilakukan, salah satunya menyelenggarakan jalan sehat dalam rangka kampanye Gerakan Sadar Pilkada Karanganyar Tahun 2018. Tiap peserta selain menerima informasi ihwal pemilu juga sebuah kaus berdana sama dan hadiah hiburan.

"Program KPU RI untuk menyukseskan pemilu serentak. Di Karanganyar, kami menggelar jalan sehat dan membagikan 500 kaus. Sasaran kami muspida, partai politik, LSM, dan masyarakat," tutur dia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar, Samsi mengingatkan warga agar memastikan diri terdaftar sebagai calon pemilih. Salah satu caranya adalah melakukan perekaman KTP elektronik.

“Warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik silakan melakukan perekaman," tutur Samsi. (Lim)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X