Perlu Persamaan Persepsi Pengawasan Dana Desa

Photo Author
- Kamis, 26 Oktober 2017 | 13:31 WIB

KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Pengguna anggaran Dana Desa diminta menjalankan kegiatan sesuai aturan normatif tanpa perlu merasa terganggu pengawasan ketat dari aparat penegak hukum. Justru, pengawasannya memberikan stimulasi agar bekerja lebih baik.

“Pak kades dan bu kades jangan gamang apalagi takut dalam menindaklanjuti Dana Desa. Jangan kaget kalau Babinsa menanyakan progres kegiatan dari Dana Desa,” kata Sekda Pemkab Karanganyar, Samsi usai penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab dan Polri di kompleks setda, Kamis (26/10/2017).

Terkait pengawalan Dana Desa, Pemkab membuka diri atas instruksi Kapolri. Nantinya, peran Babinkamtibmas akan diperluas sampai ke pengumpulan berkas dan pemeriksaan saksi sebagai perpanjangan tangan dari Polres di tingkat desa.

Lebih lanjut Samsi mengatakan, MoU yang telah ditandatangani Kapolres AKBP Henik Maryanto dengan Bupati Juliyatmono perlu dipahami bersama mulai pucuk pimpinan sampai ke anggota. Sebab, Dana Desa diatur banyak regulasi. Dibutuhkan pemahaman bersama tentang batasan pengawasan yang dilakukan Babinkamtibmas.

“Perlu dilanjutkan sosialisasi teknis agar persepsi kita sama,” katanya.

Sementara itu dalam penandatanganan MoU mencuat ranah pencegahan penyelewengan dan pengawasan Dana Desa pada pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah desa dan masyarakat dalam pengelolaannya. Selain itu, pemantapan dan sosialisasi regulasi pengelolaan dana desa serta penguatan dan pengawasannya. Tak kalah penting pada fasilitasi bantuan pengamanan, penanganan masalah dan penegakan hukum terhadap pengelolaan Dana Desa dan peraturan data atau informasi Dana Desa.

“Polres Karanganyar memiliki unit sampai ke desa. Babinkamtibmas bisa ikut awasi dan mengajak masyarakat terlibat dalam proses penggunaaan Dana Desa dan pengawasannya,” terang Kapolres.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes), Utomo Sidi Hidayat memaparkan Dana Desa tahap II Rp 53,2 miliar cair bulan ini untuk 163 desa. Nilainya setara 40 persen total Dana Desa. Total Dana Desa tahun 2017 Rp 134 miliar. (Lim)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X