PB XIII Masih Sibuk Ritual, Tunda Setujui UPT

Photo Author
- Selasa, 3 Oktober 2017 | 04:10 WIB

Kendati demikian, Bambang menyayangkan karena Panembahan Agung Tedjowulan selaku orang kedua di kraton Surakarta setelah PB XIII, mengapa tidak dilibatkan dalam pertemuan penting yang membahas perkembangan pembentukan UPT kraton Surakarta. Bambang menambahkan Panembahan Tedjowulan begitu intensifnya memikirkan perkembangan kraton Surakarta ke depan.  

“Kalau ada undangan , namun Panembahan misalnya tengah sakit,  pasti akan mengirim utusan untuk ikut rapat,” papar Bambang.

Sementara Subagyo menambahkan, meskipun pembentukan UPT kraton Surakarta ini terus menerus tertunda namun dia memastikan bahwa setiap pertemuan selalu ada kemajuan signifikan.

“Saya yang bertanggung jawab. Bahkan untuk pertemuan kali ini saya yang mengundang. Jangan dibilang molor terus, kami pastikan tanggal 20 Oktober besok Sinuhun PB XIII sudah mau menanda tangani surat kuasa,” ujarnya.

Seperti diketahui, pembentukan UPT kraton Kasunanan Surakarta atau yang nantinya disebut dengan Balai Pelestarian Kawasan Cagar Budaya Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (BPKCBK2S) membutuhkan  surat kuasa yang ditanda tangani Raja Kraton Surakarta ISKS PB XIII. Meski telah digelar pertemuan hingga empat kali dan didatangi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, namun PB XIII terkesan mengulur waktu.

Sumber KRJOGJA.COM menyebutkan PB XIII mau menanda tangani surat kuasa tapi juga sekaligus sebagai pihak pengambil keputusan untuk menentukan personil siapa yang duduk dalam bebadan yang bakal bekerja sama dengan UPT yang diisi personil dari pemerintah yang menguasai dalam penentuan anggaran APBN maupun APBD untuk pembangunan kraton Surakarta.(Hwa)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X