SOLO, KRJOGJA.com - Tarik menarik kepentingan di Kraton Kasunanan Surakarta menyusul rapat pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) hingga empat kali gagal padahal dihadiri pejabat setingkat menteri, memunculkan adanya spekulasi masih kuatnya potensi konflik di kraton peninggalan dinasti Mataram itu. Di satu pihak putra-putri PB XII seperti GKR Wandansari Koes Moertiyah serta Panembahan Agung Tedjo Wulan sepakat agar surat kuasa untuk pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengelola Cagar Budaya Kraton Kasunanan Surakarta (BPCBK2S) itu segera ditanda tangani sehingga proses pembangunan kraton Surakarta segera dimulai, namun raja kraton Surakarta sebagai pimpinan tertinggi, ISKS Pakoe Boewono XIII malah dinilai mengulur-mengulur waktu bahkan dinilai enggan menanda tangani surat kuasa yang diminta pemerintah pusat untuk dasar pembentukan UPT.
GKR Wandansari Koes Moertiyah, Minggu (10/9/2017) di kompleks Kraton Kasunanan Surakarta kepada KRjogja.com menjelaskan semua pihak sudah sepakat dengan pembentukan UPT atau dalam istilah kelembagaan kraton Surakarta disebut Bebadan Dalem. Bahkan struktur Bebadan Dalem juga telah disusun personilnya yang semuanya terdiri dari sentana dalem (putra-putri PB XII) dan cucu serta cicit perwakilan dari trah PB II hingga PB XI.
"Saat ini Sinuhun PB XIII memang masih belum sepakat. Tetapi mengingat tenggat waktu, pihak rayi dalem (adik raja) sudah menyiapkan susunan siapa saja yang masuk dalam Bebadan Dalem," ujar Gusti Moeng.
Pertimbangan Gusti Moeng dan sesepuh yang ditunjuk mendampingi raja kraton Surakarta yakni Maha Menteri Panembahan Agung Tedjo Wulan adalah sesuai dengan mandat dari almarhum Pakoe Buwono XII, dalam hal menyatukan segenap keluarga kraton Surakarta. Oleh sebab itu, Bebadan Dalem dibentuk tanpa intervensi pihak luar dengan diisi oleh putra-putri dan cucu dalem.
"Jadi semua kerabat kraton Surakarta dari trah PB XII hingga perwakilan PB II hingga PB XI masuk dalam Bebadan Dalem atau UPT  BPCBK2S. Tentu saja personil lainnya pihak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang faham tentang proses penyaluran dan pertanggung jawaban anggaran juga duduk dalam UPT BPCBK2S,†papar Gusti Moeng.
Sementara itu sebelumnya KGPH Benowo kepada wartawan, Sabtu (9/9/2017) mengatakan tentang Bebadan Dalem , Sinuhun Paku Buwono XIII Hangabehi menginginkan agar Bebadan Dalem diisi oleh orang-orang profesional maupun akademisi yang memiliki loyalitas kepada Kraton Kasunanan Surakarta .
KGPH Benowo mewakili PB XIII menegaskan, Bebadan Dalem belum terbentuk, dan hal itu menjadi ranah Sinuhun PB XIII termasuk keputusan penanda tanganan surat kuasa yang diminta pemerintah pusat.
Benowo mengatakan, Sinuhun PB XIII bukannya antipati dengan upaya pemerintah pusat dalam pembentukan UPT hanya saja Sinuhun memerlukan waktu untuk berfikir guna menemukan formula yang paling pas soal isian Bebadan Dalem. Sebelum akhirnya menandatangani persetujuan dengan pemerintah pusat soal UPT. "Sinuhun PB XIII ingin semuanya dalam kondisi yang paling baik saat nantinya disodorkan ke pemerintah pusat. Dengan ini kewibawaan kraton akan tetap terjaga," jelas Gusti Benowo seraya menambahkan agar semua pihak mau menunggu dawuh atau perintah sinuhun PB XIII terkait surat kuasa maupun bebadan dalem.(Hwa)