SRAGEN, KRJOGJA.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sragen mendukung langkah tegas pemerintah menertibkan dan membubarkan organisasi kemasyarakatan (Ormas) anti Pancasila. Dukungan itu diungkapkan mengingat jumlah penganut embrio ormas radikal di Sragen ditengarai mencapai ratusan orang.
Sekretaris MUI Sragen, Muh Fadlan Minggu (16/7/2017) mengatakan, keberadaan ormas radikal yang masuk kategori dibubarkan sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017, di Sragen sejauh ini memang belum ada. Hasil koordinasi bersama Kesbangpolinmas, belum ditemukan ormas radikal yang tercatat secara kelembagaan di Sragen.
Kendati demikian, Fadlan memastikan embrio ormas yang layak dibubarkan, terdeteksi sudah lama muncul di Sragen. Bahkan, dari pengamatannya, penganut aliran radikal yang merupakan embrio dari ormas antipancasila sudah menjamur dengan jumlah pengikut mencapai ratusan orang. "Kalau secara kelembagaan, memang tidak ada ormas radikal yang terdaftar di Kesbangpolinmas. Tapi orang-orang penganut aliran embrio ormas radikal sudah ada dan gerakannya nyata.
"Jumlahnya tak hanya puluhan, tapi sudah di atas 100 orang," ujarnya.
Fadlan memastikan, dari ratusan penganut embrio aliran ormas radikal itu tidak hanya dari warga biasa, namun juga sebagian adalah tokoh-tokoh terkemuka. Hanya saja, selama ini gerakan mereka belum terlihat secara kentara namun pola rekrutmen dan doktrinasi ideologinya terlihat berjalan secara massif.
Fadlan juga mengungkap bahwa ratusan penganut itu sudah menyebar mulai dari wilayah perkotaan hingga pedesaan. Pola doktrinasi dan ajakannya terdeteksi menggunakan media pertemuan, pengajian bahkan lewat sekolah-sekolah maupun pondok pesantren.
Atas dasar itulah, pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah menerbitkan Perppu dan pembubaran ormas antipancasila. Bahkan MUI Sragen siap mengawal pembubaran ormas radikal dan siap memberikan pelurusan pemahaman kepada mereka para pengikut. Dukungan itu semata-mata diberikan demi menegakkan NKRI serta menghindarkan negara dari rongrongan pihak yang ingin menggantikan Pancasila dengan ideologi lain.
"Kalau soal sosialisasi memang tugasnya pemerintah. MUI dalam hal ini berperan melakukan pembinaan, bersama-sama, ada pelurusan, diskusi, supaya ada pelurusan pemahaman," tandasnya.(Sam)