KARANGANYAR,KRJOGJA.com - Ulah pencuri paku marka jalan kelewat batas. Tidak hanya mengambil pembatas jalan ‘mata kucing’ itu di ruas Jalan Lawu, namun mulai menyasar ruas lain seperti di Jalan Nyi Ageng Karang.
“Ini kesengajaan. Lihat saja jugilan rapi,†kata Kepala Dinas Perhubungan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karanganyar, Sundoro kepada KRJOGJA.com, Jumat (5/5/2017).
Sundoro menunjukkan banyak paku jalan hilang di ruas depan plasa Alun-alun kota. Hilangnya kotak persegi terbuat dari logam dan kaca yang ditanam di garis batas antarlajur itu tinggal menyisakan bekas lubang di aspal. Paku jalan hilang dicuri mencapai 10 buah hanya di ruas mulai simpang empat pegadaian sampai depan makodim 0727/Karanganyar.
Padahal ruas jalan lawu membentang mulai Papahan sampai Tegalgede dengan pemasangan paku jalan hingga ratusan titik. Dikatakan Sundoro, paku jalan tersebut dipasang seiring pembedahan median jalan ruas Papahan-Tegalgede untuk membantu pengguna jalan lebih berhati-hati melalui pantulan kilatan cahaya lampu kendaraan. Aset itu belum masuk inventaris instansinya karena itu satu paket proyek pelebaran jalan lawu oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
“Aset itu punya DPU. Meski demikian sangat disayangkan kenapa ada yang tega mengambil mata kucing. Opo yo payu?†katanya
Kabid Dalops Dinas Perhubungan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Joko Mulyono mengatakan pemasangan paku jalan ‘mata kucing’ menjadi satu-satunya penanda batas antarlajur dan mengisyaratkan pengguna jalan ekstra waspada pada malam hari. Meski tidak ada ketentuan jarak pemasangan antarpaku, namun lebih banyak titik akan lebih baik.
“Aturannya baku belum ada. Dikira-kira saja. Kalau ini, jaraknya tidak sampai lima meter,†katanya.
Ia memastikan perangkat itu hilang bukan karena remuk terlindas ban mobil. Material paku jalan sudah didesain tahan di segala kondisi normal. Kecuali diambil paksa.