Berkas Lengkap, Kasus Diksar Maut Mapala UII Masuk Tahap Baru

Photo Author
- Rabu, 26 April 2017 | 03:15 WIB

KARANGANYAR (KRjogja.com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menyatakan berkas acara pemeriksaan (BAP) kasus diksar maut Mapala UII Yogyakarta komplit atau P21. Selanjutnya penyidik akan melimpahkan tersangka, Yud dan Ang, serta barang bukti ke Kejari.

“Akhirnya, berkas sudah memenuhi syarat formil dan materiil. Proses melengkapi dan penelitiannya terhitung 71 hari sejak pelimpahan berkas itu dari penyidik Polres Karanganyar ke Kejari pada pertengahan Februari lalu,” kata Kasi Pidum Kejari Karanganyar, Heru Prasetyo mewakili Kajari, I Dewa Gede Wirajana kepada wartawan di ruangannya, Selasa (25/4).

Ia tak menampik penyusunan BAP kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya tiga peserta diksar ke-37 TGC mapala UII Yogyakarta itu cukup rumit. Penyidik harus menjelaskan perbuatan penganiayaan di Tlogodringo, Gondosuli, Tawangmangu berkaitan kematian Muhammad Fadli, Syaits Asyam dan Ilham Nurfadmi Listia Adi.

Dalam penyerahan berkas tahap pertama, tim jaksa belum merasa puas karena penyidik tidak menjelaskan penyebab kematian Muhammad Fadli. Awalnya, korban tersebut dikira meninggal akibat hipotermia sehingga langsung dimakamkan tanpa dilakukan autopsi maupun visum et repertum (VER).

“Penyidik akhirnya menggandeng saksi ahli dari RSUP Dr Sardjito. Saksi tersebut ahli patologi anatomi yang menyatakan Muhammad Fadli meninggal dunia di lokasi diksar Tlogodringo,” jelasnya.

Baca Juga :

Rekaman Penganiayaan Diksar Mapala UII Bikin Miris

9 Panitia Diksar UII di DO, Polres Bantah Intervensi

Tersangka Baru Kasus Diksar Mapala UII Segera Disidik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X