Ingat! Pelunasan BPIH Tahap I Akhir April 2017

Photo Author
- Senin, 24 April 2017 | 15:30 WIB

KARANGANYAR,KRJOGJA.com - Jemaah calon haji asal Kabupaten Karanganyar diingatkan melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama maksimal akhir April 2017. Hal itu menentukan keikutsertaannya dalam penyelenggaraan ibadah haji 1438 H.  

“Pembayaran BPIH untuk jemaah calon haji Karanganyar pada tahun ini dibuka mulai 1 Desember 2016 dan dipusatkan satu atap di kantor Kemenag kabupaten. Untuk tahap pertama pelunasan dibatasi akhir bulan ini atau awal Mei 2017” kata Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Karanganyar, Mustain Ahmad kepada KRJOGJA.com, Senin (24/4/2017).

Terdata 540 jemaah calon haji yang hampir semuanya sudah melunasi. Jumlah itu sudah dikurangi 10 jemaah yang menunda keberangkatan ke Tanah Suci dengan berbagai alasan, tiga orang meninggal dunia dan sepasang suami istri yang belum mengonfirmasi keikutsertaannya sampai sekarang.

“Diharapkan akhir April ini, sudah diketahui pasti jumlah rombongan reguler dari Karanganyar,” katanya.

Setelah pelunasan tahap I ditutup, dimungkinkan dibuka tahap dua pelunasan sampai akhir pembayaran yang ditentukan. Adapun BPIH tahun ini sekitar Rp 34,8 juta.

Kepastian jumlah jemaah calon haji di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah akan didata oleh Kemenag Provinsi. Jika masih tersisa kursi cadangan, maka urutan di bawahnya dapat diikutsertakan. Di Karanganyar, jumlah jemaah cadangan 26 orang. Dari jumlah itu, 16 orang dinyatakan siap administrasi. Mustain mengatakan, kepastian keikutsertaan jemaah cadangan pada pemberangkatan tahun ini tergantung keputusan Kemenag provinsi.

“16 jemaah cadangan itu harus siap berangkat dan siap tidak diberangkatkan. Kemenag provinsi Jawa Tengah yang memutuskannya setelah menghitung sisa kursi di seluruh kabupaten/kota. Belum tentu cadangan di Karanganyar dapat berangkat semua tahun ini,” lanjutnya.

Saat ini, pihaknya menunggu penyerahan paspor jemaah calon haji Karanganyar oleh kantor Imigrasi Kelas I Surakarta yang dibagikan secara serentak ke tujuh kabupaten/kota di wilayah kerjanya. Ini termasuk paspor milik jemaah calon haji cadangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X