Tanah Kas Desa Jatikuwung Rp 1,76 Miliar Belum Diganti

Photo Author
- Kamis, 30 Maret 2017 | 17:21 WIB

KARANGANYAR,KRJOGJA.com - Tanah kas Desa Jatikuwung, Gondangrejo berukuran 4.173 meter persegi yang terkena proyek jalan tol Solo-Mantingan I belum diganti rugi. Panitia Pengadaan Tanah (P2T) proyek nasional itu menunggu persetujuan gubernur Jawa Tengah terkait regulasi pemberian kompensasi.

Hal itu dikemukakan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar, Priyanto kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (30/3/2017).

“Sebenarnya uang sudah siap. Tinggal menunggu persetujuan gubernur. Saya merasa, pemerintah desa di Jatikuwung memahami hal itu,” katanya.

Penaksiran nilai aset Pemdes berupa tanah berukuran 4.173 meter persegi itu sudah dilakukan konsultan independen bersamaan bidang-bidang privat lain beberapa waktu lalu. Hasilnya, Pemdes Jatikuwung berhak menerima ganti uang Rp 1.762.174.000. Pembayaran ganti rugi itu ke Pemdes Jatikuwung belum bisa dipastikan cash and carry atau tukar guling.

“Persetujuan gubernur itu memberi kepastian apakah ganti ruginya uang ataukah bentuk lain seperti ganti tanah senilai sama dengan aset yang terpakai proyek?” lanjutnya.

Penting diketahui, P2T mengukur 1.299 bidang tanah terkena proyek pembangunan ruas tol Solo-Kertosono (Soker) wilayah Karanganyar Mulai Colomadu-Kebakkramat-Gondangrejo. Sebagian besar merupakan tanah privat, namun juga terdapat tanah kas desa. Priyanto mengatakan, hanya tanah kas Desa Jatikuwung yang belum rampung sedangkan lainnya sudah beres seperti tanah kas Desa Ngasem, Colomadu.

Lebih lanjut dikatakan, problem serupa dialami Desa Gempolan dan Ganten, Kecamatan Kerjo yang belum menerima ganti rugi penggunaan asetnya untuk proyek Waduk Gondang. Ukuran lahan kas dua desa itu sekitar 6 hektare.

Kasubsi Pengukuran dan Pemetaan Kantor Pertanahan Karanganyar, Kelik Budiyono mengatakan pihaknya masih memverifikasi dokumen kepemilikan aset di area interchain tol. Berdasarkan pengukuran, terdapat 600 bidang atau 21 hektare.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X