Bantuan modal bisa diterima pelaku UMKM apabila memenuhi sejumlah syarat. Seperti usaha telah berjalan lebih dari enam bulan, memiliki kelengkapan izin, mendapat rekomendasi dari dinas dan lainnya. (Mam)
Bantuan modal bisa diterima pelaku UMKM apabila memenuhi sejumlah syarat. Seperti usaha telah berjalan lebih dari enam bulan, memiliki kelengkapan izin, mendapat rekomendasi dari dinas dan lainnya. (Mam)