Setnov: Raja Salman Kaget Daftar Tunggu Haji Hingga 25 Tahun

Photo Author
- Jumat, 3 Maret 2017 | 18:32 WIB

KARANGANYAR (KRjogja.com) - Raja Arab Saudi Salman Ibn Abdul Aziz As Saud bersedia membahas serius persoalan kuota haji dan tenaga kerja dari negara Indonesia. Kedekatan Arab Saudi dengan Indonesia dalam banyak hal, dianggap penting untuk menjalin hubungan lebih harmonis.

“Beliau kaget mendengar cerita saya tentang waktu tunggu haji Indonesia sampai 25 tahun. Sebelum sampai waktunya, sudah terlanjur meninggal dunia. Banyak yang menjual tanah, utang ke sana kemari atau menabung puluhan tahun hanya untuk berangkat haji,” ujar Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) kepada wartawan di sela kegiatannya di Karanganyar, Jumat (3/3).

Ia menyebut kuota haji Indonesia tahun 2017 sebanyak 210.000 jemaah yang kemudian ditambah 10.000 jemaah oleh Kerajaan Arab Saudi, dianggap masih kurang. Raja Salman berjanji membahas problem itu di otoritas berwenang di kerajaannya. Selain itu, Setnov menyodorkan persoalan tak kalah pelik seputar tenaga kerja indonesia (TKI) terjerat hukum di Arab Saudi.

“Kami meminta 40 TKI diampunkan. Jangan dihukum mati,” katanya.

Kerajaan Arab Saudi menurutnya memiliki kedekatan istimewa dengan Indonesia, terlebih jumlah umat muslim Tanah Air terbesar di dunia. Hal itu menjadi pertimbangan penting melakukan lobi. Setnov mengatakan besar harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap pemerintah kerajaan Arab Saudi agar menyediakan pemondokan haji di radius terdekat Masjidil Haram. Secara pribadi, ia melihat sikap santun dan sopan Raja Salman selama berkunjung di Indonesia.

Sementara itu Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid mengatakan, pihaknya mendesak Kerajaan Arab Saudi menyetujui kebijakan tentang hak TKI, khususnya asisten rumah tangga (ART). Pertama, jam kerja di atas delapan jam wajib dihitung lembur. Kemudian diberi hari libur sehari dalam sepekan. Terpenting, Kerajaan Arab Saudi diminta mengakui prinsip hukum internasional.

“Sistem kafarat harus dihapus. Majikan di sana berhak mengalihkan pembantunya ke orang lain, namun dengan imbalan. Ibarat menjual budak. Apabila TKI mau pulang tanpa legalisasi majikan, bakal sulit,” katanya.

Nusron mengatakan pemerintah kerajaan Arab Saudi belum menanggapi serius desakan itu. (R-10)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X