KARANGANYAR (KRjogja.com) - Â Puluhan pelajar berseragam SMA/SMK tak bisa menutupi ekspresi cemasnya, usai sepeda motor diamankan aparat Satlantas Polres dari Jalan KH Wachid Hasyim Karanganyar, Rabu (01/03/2017). Mereka lalu dikumpulkan di sebuah ruangan tertutup milik Badan Keuangan Daerah (BKD) yang tak jauh dari lokasi razia kendaraan bermotor.Â
Seorang pelajar SMAN 1 Karanganyar, Muchsin Bima Alatas (16) hanya bisa pasrah apabila disanksi tilang atau malah sepeda motornya Suzuki Satria FU ditahan. Remaja asal Suruh, Tasikmadu ini tahu kesalahannya, yakni tidak memiliki SIM.Â
"Belum cukup umur bikin SIM. Pasrah saja, nanti biar papa yang ambil motornya,†katanya.Â
Namun ia merasa janggal dengan perlakuan aparat mengumpulkan pelajar pelanggar lalu lintas di ruang tersebut. Setahu dirinya, pemberian tilang atau sidang di tempat berada tak jauh dari tempat razia.Â
Pemikiran serupa dirasakan pelajar lain, Septiana (16). Gadis berjilbab asal Jumapolo ini mengaku kali pertama terjaring razia kendaraan bermotor.Â
“Terpaksa naik sepeda motor walaupun belum punya SIM. Orang tua sebenarnya juga tahu. Tapi bagaimana lagi tidak ada angkutan umum dari rumah ke sekolah,†katanya.Â
Beberapa lama menunggu di ruang itu, sedikit demi sedikit penasaran mulai terkuak. Awalnya, KBO Lantas Iptu Sutarno memberi tahu kesalahan fatal berlalu lintas dan kewajiban pengendara di jalan raya. Saat itu, puluhan pelajar mendengarkan dengan seksama dilanjutkan siraman rohani oleh Ipda Rochmat.
Di akhir tausiyah, Ipda Rochmat mengatakan seluruh pelajar boleh pulang mengendarai sepeda motornya serta mengambil kembali surat-surat kendaraan tanpa disanksi tilang. Informasi itu langsung disambut sorak sorai 69 pelajar terjaring razia.Â