Antraks Mengintai, Kandang Tradisional Disemprot

Photo Author
- Rabu, 25 Januari 2017 | 15:10 WIB

KARANGANYAR (KRjogja.com) - Pengelolaan kandang dan rumah pemotongan hewan (RPH) tradisional diragukan menerapkan metode standar kesehatan dan kebersihan. Kondisi semacam itu perlu segera dibenahi agar menghindari penyebaran penyakit dari hewan.

Hal itu disampaikan Staf Keswan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Karanganyar, Fathurrahman di sela penyemprotan desinfektan di UPT Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Disnakan di Lalung, Rabu (25/1/2017). Di tempat pemotongan hewan ternak milik pemerintah itu, petugas menyemprotkan cairan kimia ke semua sudut dan peralatan jagal. Kegiatan itu dijadwalkan makin intensif pasca kasus antraks yang muncul di DIY.

“Selain di RPH Lalung, penyemprotan rutin ke RPH Gondangrejo dan RPH Karangpandan,” katanya.

Menurutnya, penyemprotan desinfektan di RPH mematikan bakteri dan mokroorganisme penyebab penyakit dari hewan potong. Hanya saja, ia tak merasa yakin cara ini diterapkan oleh semua tempat pemotongan hewan.

“Tiga RPH milik Disnakan pasti menerapkan cara menjaga kesehatan dan kebersihan. Namun, di Karanganyar terdapat delapan tempat pemotongan milik perseorangan. Kita tidak tahu apakah mereka menerapkan cara standar pengelolaannya ataukah tidak?” lanjutnya.

Sekitar belasan sapi dipotong di delapan tempat pemotongan hewan milik perseorangan. Jumlah itu lebih banyak dibanding tiga RPH milik pemerintah yang hanya memotong enam ekor per hari.

Lebih lanjut Fathurrahman mengatakan, meski kasus antraks belum ditemukan di Karanganyar, namun kebersihan kandang, RPH dan kesehatan hewan tak boleh dikesampingkan. Masyarakat juga perlu tahu indikasi penyakit tersebut menyerang hewan ternak.

“Bila hewan mati mendadak. Kemudian keluar darah dari semua lubang tubuhnya. Saat itu jangan kontak langsung apalagi mengonsumsi dagingnya. Sebainya dibakar dan dipendam. Belilah ternak bersertifikat karena lebih terjamin,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X