Terpidana Mati Narkotika Merry Utami Pernah Tinggal di Kartasura

Photo Author
- Senin, 25 Juli 2016 | 21:10 WIB

SUKOHARJO (KRjogja.com) - Terpidana mati kasus narkotika Merry Utami (42) tercatat pernah tinggal di rumah milik kakak kandungnya DW di Jalan Veteran 2 RT 5 RW 5 Notosuman, Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo. Merry tinggal sebentar tidak lebih satu tahun sebelum akhirnya ditangkap petugas karena kedapatan membawa narkotika jenis heroin seberat 1,10 kilogram di terminal kedatangan Bandara Soekarno Hatta Jakarta 2001 lalu.

Salah satu warga sekaligus tetangga Priyono ditemui di rumahnya, Senin (25/7/2016) mengatakan, rumahnya dengan rumah DW kakak kandung Merry bersebelahan. Merry datang dari Madiun setelah memiliki masalah keluarga dan tinggal bersama di rumah kakaknya di Jalan Veteran 2 RT 5 RW 5 Notosuman, Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo sekitar tahun 2000.

Saat datang Merry bersama dua orang anaknya masing masing laki laki dan perempuan. Anak paling besar saat itu sudah duduk dibangku sekolah tingkat SMP. Selama tinggal di rumah kakaknya Merry jarang bersosialisasi dengan warga sekitar. Priyono mengaku sempat sesekali ngobrol saat bertemu di depan rumah.

“Sekitar tahun 2000 Merry datang ke sini ikut tinggal bersama kakak kandungnya DW. Kemudian Merry bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Taiwan. Kemudian sekitar tahun 2001 ya kena kasus itu katanya bawa narkoba,” ujar Priyono.

Kabar penangkapan Merry membuat keluarga kaget dan malu atas peristiwa tersebut. Para tetangga juga tidak kalah kaget karena sering mendengar berita tentang salah satu warganya terlibat kasus narkoba.

“Saya tidak tahu pasti kondisinya sekarang, tapi keluarga kelihatanya terpukul dan malu terlebih lagi sekarang sudah ada informasi Merry mau dieksekusi mati,” lanjutnya.

Priyono mengatakan, dari informasi yang dengar masalah yang dialami Merry sudah ditangani oleh dua orang anaknya. Kakak kandungnya DW sudah tidak lagi ikut mengurusi.

“Katanya semua masalah Merry sudah diurusi anak perempuannya dan kakak kandungnya DW sudah tidak lagi mengurusi,” lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X