Tiga Posisi Jabatan Strategis di Sukoharjo Kosong, Pengisian Dilakukan Bertahap

Photo Author
- Senin, 14 Agustus 2023 | 15:35 WIB
Ilustrasi. Jalur utama tengah kota Sukoharjo rawan macet kendaraan pemudik.  (Wahyu Imam Ibadi)
Ilustrasi. Jalur utama tengah kota Sukoharjo rawan macet kendaraan pemudik. (Wahyu Imam Ibadi)

KRjogja.com-SUKOHARJO - Tiga posisi kepala jabatan strategis kosong sampai sekarang. Pengisian dilakukan secara bertahap melalui seleksi terbuka.

Ketiga jabatan tersebut yakni, Kepala Dinas Pangan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A).

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo Sumini, Senin (14/8/2023) mengatakan, tiga posisi jabatan Kepala Dinas Pangan, Kepala Satpol PP dan Kepala DPPKBP3A Sukoharjo masih kosong. Pengisian jabatan strategis tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai aturan berlaku.

Baca Juga: Gas Melon Lebih Transparan dan Tepat Sasaran, Pertamina Patra Niaga JBT Lakukan Pencocokan Data Konsumen

Pengisian pertama akan dilakukan pada dua posisi jabatan yang kosong lebih dulu yakni Kepala Dinas Pangan dan Kepala Satpol PP Sukoharjo. Proses sekarang masih berjalan melalui seleksi terbuka. Sedangkan pengisian posisi jabatan Kepala DPPKBP3A Sukoharjo akan digelar berikutnya.

"Baru dua dulu yang sekarang sedang kami gelar seleksi terbuka. Sedangkan pengisian jabatan Kepala DPPKBP3A Sukoharjo berikutnya. Kami lakukan bertahap karena yang DPPKBP3A baru kosong setelah kepala dinas lama Proboningsih Dwidanarti pindah tugas," ujarnya.

BKPP Sukoharjo berharap pengisian posisi jabatan strategis yang kosong dapat berjalan lancar. Sebab ketiga posisi jabatan tersebut sangat penting bagi Pemkab Sukoharjo.

Baca Juga: Muhaimin Bangga atas Tumbuhnya 3.757 BLK Komunitas

"Mudah-mudahan yang seleksi terbuka dua posisi jabatan Kepala Dinas Pangan dan Kepala Satpol PP Sukoharjo segera selesai dan berikutnya mengisi jabatan Kepala DPPKBP3A Sukoharjo," lanjutnya.

Sumini menjelaskan, pada proses pelaksanaan seleksi terbuka pengisian posisi jabatan Kepala Dinas Pangan Sukoharjo sebelum terkendala karena tidak ada pendaftar. Hal ini membuat panitia seleksi memperpanjang proses pendaftaran ke tahap dua.

Diharapkan dengan perpanjangan waktu tersebut ada pendaftar yang masuk ke panitia seleksi. Jumlah pendaftar minimal sesuai ketentuan yakni empat orang.

Sedangkan untuk pengisian posisi jabatan Kepala Satpol PP Sukoharjo berjalan lancar sudah ada empat orang pendaftar. Dari keempat pendaftar tersebut kemudian dilakukan seleksi administrasi dengan hasil satu pendaftar tidak memenuhi syarat dan otomatis dicoret, sedangkan tiga pendaftar lagi lolos dan maju ke tahap berikutnya.

Baca Juga: Mempraktikkan Metode Augusto Boal, Penonton Jadi Aktor

"Pengisian Kepala Dinas Pangan ada kendala harus penuhi syarat semua dan sampai sekarang belum ada yang memenuhi syarat," lanjutnya.

Satu pendaftar posisi jabatan Kepala Satpol PP Sukoharjo tidak lolos karena menduduki jabatan administrator kurang dari tiga tahun dan menduduki pangkat golongan atau ruang kurang dari pembina IVa. Dengan demikian secara otomatis satu peserta gugur dan hanya tiga peserta lainnya yang lolos dan berhak maju ke tahap berikutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X