Puan Maharani Resmikan Dua Sanggar Inklusi di Sukoharjo

Photo Author
- Minggu, 3 September 2023 | 17:05 WIB
 Ketua DPR RI Puan Maharani saat meresmikan Sanggar Inklusi Kinasih Wijaya Kecamatan Kartasura dan Sanggar Inklusi Kasih Sayang Bunda Kecamatan Mojolaban (Wahyu Imam Ibadi)
Ketua DPR RI Puan Maharani saat meresmikan Sanggar Inklusi Kinasih Wijaya Kecamatan Kartasura dan Sanggar Inklusi Kasih Sayang Bunda Kecamatan Mojolaban (Wahyu Imam Ibadi)

Krjogja.com - SUKOHARJO - Ketua DPR RI Puan Maharani meresmikan dua Sanggar Inklusi di Kabupaten Sukoharjo yakni Sanggar Inklusi Kinasih Wijaya Kecamatan Kartasura dan Sanggar Inklusi Kasih Sayang Bunda Kecamatan Mojolaban. Peresmian digelar di halaman kantor Kecamatan Kartasura, Minggu (3/9/2023).

Dalam peresmian tersebut Puan Maharani menekankan tentang pentingnya gotong royong dalam penanganan anak berkebutuhan khusus (ABK). Pemerintah sendiri sudah hadir baik dari tingkat pusat sampai daerah dengan membantu menyediakan sanggar inklusi untuk tumbuh kembang ABK.

"Pemerintah sudah berpihak pada ABK dan ABK sudah dapat kesempatan sama, termasuk mendapatkan pendidikan dan sanggar inklusi di Kabupaten Sukoharjo ini wujud nyata perhatian kepada ABK," ujarnya.

Baca Juga: Ada Pusaka Tombak Kembar Peninggalan Prajurit Bugis di Kirab Budaya Grebeg Kamardikan

Puan melanjutkan, pemerintah harus mendukung program yang dijalankan daerah termasuk seperti di Kabupaten Sukoharjo dalam mendukung perkembangan ABK.

"Semangat gotong royong harus dikedepankan dimulai dari pemerintah pusat sampai daerah, orang tua, relawan sampai lingkungan untuk ABK," lanjutnya.

Khusus kepada para orang tua ABK, Puan Maharani memberikan semangat untuk tetap merawat dan mendidik. "Kita harus tetap terus memberikan semangat kepada para orang tua khususnya yang memiliki ABK. Mereka para orang tua luar biasa dengan kesabaran merawat dan mendidik anak. Terimakasih juga kepada para pengurus, pendidik sampai relawan yang membantu sanggar inklusi," lanjutnya.

Baca Juga: 31 Titik Api Terdeteksi di Gunung Sumbing

Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, Penyandang disabilitas maupun Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), memiliki hak yang sama di masyarakat. Disabilitas bukan berarti menjadi hambatan untuk menjalani kehidupan.

Penyandang disabilitas tidak berarti mereka tidak bisa melakukan apa-apa. Mereka sama seperti kita, hanya saja memiliki cara yang berbeda dalam melakukan suatu aktivitas yang tidak dapat mereka lakukan karena keterbatasannya.

"Sehingga kita harus memahami para penyandang disabilitas sebagai dukungan bagi mereka untuk berkembang dan terlibat dalam kehidupan bermasyarakat serta memberikan hak yang sama sebagai warga negara," katanya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X