Kebakaran Hanguskan 12 Hektare Hutan Lawu, Perhutani Wacanakan Tutup Sementara Jalur Pendakian

Photo Author
- Senin, 4 September 2023 | 12:14 WIB
 Aktivitas pendakian di Lawu (Abdul Alim)
Aktivitas pendakian di Lawu (Abdul Alim)
 
 
Krjogja.com - KARANGANYAR - Perhutani kembali menekankan larangan aktivitas memicu kebakaran hutan Gunung Lawu. Yakni membakar sampah, membuat api unggun dan membuang bara puntung rokok.
 
Kini, kepolisian sedang mengusut kasus kebakaran hutan itu. Perhutani juga mewacanakan tutup sementara jalur pendakian guna meminimalisasi potensi pemicu api. 
 
Asper BKPH Lawu Utara, Sartono mengatakan kasus kebakaran hutan Lawu di Gondosuli Tawangmangu pada pekan lalu telah ditangani kepolisian. 
 
 
"Sampai saat ini masih berjalan proses lidik oleh polri," katanya, Senin (4/9/2023).
 
Ia mengatakan, tidak berwenang menyampaikan hasil penyelidikan kepolisian. Sartono memilih fokus pada upaya sosialisasi dan pencegahan kebakaran.
 
Kepada pendaki, ia melarang mereka membuat api unggun. Sebab jika tak benar-benar padam, dapat membara lagi dan menimbulkan kebakaran. Begitu pula putung rokok dan membakar sampah. 
 
 
Lebih lanjut ia menekankan ke masyarakat sekitar hutan yang punya lokasi araman atau tempat mencari rumput tidak membakar seresah di dalam hutan tapi menimbunnya di dalam tanah biar bisa jadi pupuk. 
 
Sementara itu kebakaran hutan Lawu di petak 42-1 dan 62-A1 di Gondosuli, api menghanguskan tanaman seluas 12 hektare. 
 
Sartono menambahkan, pihaknya bersama dengan tim gabungan telah melakukan penyisiran untuk memastikan tidak terdapat titik api baru di lokasi terjadi kebakaran. 
 
 
"Kami juga membuat ilaran sebagai langkah antisipasi jika ada titik api agar tidak merambat ke lokasi lain," paparnya. 
 
Mengenai wacana menutup sementara jalur pendakian, ia sedang membahasnya dengan Pemkab Karanganyar dan komunitas relawan. Ia khawatir pendaki kurang edukatif justru abai larangan.
 
Jalur pendakian resmi di Karangajyar tercatat di Candi Cetho Jenawi, Blumbang Ngargoyoso dan Cemoro Kandang Tawangmangu. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X