Krjogja.com, SRAGEN - Klinik Pratama Rawat Jalan milik Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen sukses menjadi percontohan nasional dalam mewujudkan pelayanan kesehatan bagi para narapidana (napi) atau warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Klinik yang memiliki satu dokter dan tiga perawat ini rata-rata melayani sebanyak 50 orang WBP per hari.
Klinik LP Sragen memiliki fasilitas cukup lengkap, seperti ruang farmasi, ruang pemeriksaan, sampai ruang menyusui untuk para napi perempuan. Klinik tersebut sudah mendapatkan izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen yang diresmikan sejak Mei 2023 lalu.
Baca Juga: E-Commerce Raup Rp 374 Miliar Dalam 6 Bulan, Industri Asuransi Cepat Transformasi Digital
Salah satu perawat Klinik Pratama Rawat Jalan LP Kelas IIA Sragen, Ririn Ika Suparwati, mengungkapkan setiap hari klinik melayani rata-rata 50 pasien WBP. Pelayanan rutin dibuka pagi mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.
Namun pelayanan yang sifatnya darurat, tetap dilayani kapanpun. Misalnya ada yang mengeluh sakit langsung ditangani dan bila membutuhkan rujukan langsung dirujuk ke rumah sakit.
"Dari 50 pasien itu rata-rata sakit batuk, pilek, pusing, dan gatal-gatal. Itu jenis penyakit yang kerap dikeluhkan pasien yang datang. Untuk pengolahan limbah medisnya, kami sudah bekerja sama dengan RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen,” ujarnya Kamis (19/10/2023).
Baca Juga: Krisis di 10 Kapanewon Bantul, YBM Gelontorkan Ribuan Liter Air Bersih
Kepala LP Kelas IIA Sragen, Tunggul Buwono, mengungkapkan klinik pratama di LP Sragen ini menjadi percontohan nasional untuk layanan kesehatan bagi WBP.
Dia menyebut se-Indonesia hanya ada 40 klinik pratama LP yang menjadi percontohan dan dua di antaranya ada di Jawa Tengah, yakni klinik di LP Kelas IIA Sragen dan LP Kelas IIB Pati.
"Untuk jadi percontohan harus memenuhi sarana dan prasarana. Salah satunya perjanjian kerja sama rawat jalan, pelayanan rujukan, dan kerja sama dengan BPJS [Badan Penyelenggara Jaminan Sosial]. Saya melihat sarana dan prasarana yang ada sudah baik. Selain itu, kami juga menyiapkan untuk akreditasi,” jelasnya.
Baca Juga: S-TUJU Optimalkan Desa Wisata Melalui Pelatihan Inovasi Produk
Tunggul menerangkan ada penilaian tersendiri menyangkut adanya klinik tersebut. Dia menerangkan layanan kesehatan dengan satu dokter dan tiga perawat di LP berjalan baik dan dapat menangani kasus berdasarkan skala prioritas.
"Jadi yang darurat untuk dilayani atau dirujuk maka langsung dirujuk ke RS. Termasuk dalam penanganan tahanan yang menjadi tanggung jawab pihak berwenang, dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) juga dikoordinasi bila ada tahanan yang sakit dan segera ada penanganan,” jelasnya. (*)