Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Dan Daftar Online

Photo Author
- Senin, 18 Desember 2023 | 14:05 WIB
Tim Sidak Pertamina memastikan Elpiji bersubsidi 3 kg atau melon tersedia dan aman di pangkalan. (Foto: Chandra AN)
Tim Sidak Pertamina memastikan Elpiji bersubsidi 3 kg atau melon tersedia dan aman di pangkalan. (Foto: Chandra AN)


KRJOGJA.com - KARANGANYAR - Program pembelian elpiji tiga kilogram (kg) menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) di Karanganyar mulai berjalan. Program ini diawali dengan pendataan, pencocokan data konsumen hingga transaksi elpiji tiga kg. Pencocokan data konsumen tersebut menyasar rumah tangga dan usaha mikro melalui agen dan pangkalan resmi.

Kabag Perekonomian Setda Karanganyar, Sri Asih Handayani mengatakan pendataan dan pencocokan data pengguna serta pencatatan transaksi elpiji tiga kg merujuk pada ketentuan program digitalisasi. Tujuannya untuk mencegah penggunaan gas melon bersubsidi ini salah sasaran. Salah satunya dengan melakukan pendataan pelanggan menggunakan Kartu Identitas Penduduk (KTP). "Saat ini konsumen pengguna elpiji tiga Kg harus terdata by name by address," kata Asih, Minggu (17/12).

Baca Juga: Raffi Ahmad Bikin Resort di Gunungkidul, Rans Nusantara Bakal Permanen di Jogja?

Asih mengatakan Pemerintah saat ini masih melakukan tahapan registrasi dan pencocokan data masyarakat yang nantinya berhak menerima elpiji tiga kg. Registrasi tersebut bakal mengacu data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Asih mengungkapkan bahwa kebijakan ini menindaklanjuti Keputusan Menteri ESDM No. 37. 37.K/MG.05/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tanggal 28 Februari 2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran.

"Jadi nanti jika NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK) sudah terdata di website Subsidi Tepat di pangkalan dan datanya cocok, konsumen bisa langsung bertransaksi pembelian elpiji 3 kg di sub penyalur atau pangkalan resmi," katanya.

Namun jika belum terdata, konsumen dapat mendaftarkan NIK KTP dan KK di sub penyalur atau pangkalan resmi dengan pendaftaran hanya dilakukan sekali. Dengan diterapkannya program ini, diharapkan elpiji subsidi tiga kg bisa disalurkan dengan lebih tepat sasaran digunakan bagi warga tak mampu, usaha mikro, petani dan nelayan sasaran. Sedangkan bagi masyarakat yang mampu dan restoran untuk menggunakan LPG non subsidi, seperti Bright Gas 5,5 kg dan Bright Gas 12 kg. "Kami berharap sosialisasi ini bisa diteruskan camat sampai ke RT/RW dan warganya," kata Asih.

Sales Branch Manager Pertamina Kota Solo, Arthur Kemal Pamungkas mengungkapkan bahwa penggunaan gas subsidi tidak tepat sasaran cukup menguras kuota kabupaten yang kuotanya diperuntukkan bagi rumah tangga tidak mampu dan usaha mikro.

Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 104 tahun 2007 dan Peraturan Menteri ESDM No.26 tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG 3 Kg, usaha yang diperbolehkan menggunakan LPG 3 Kg hanya usaha mikro, bukan untuk usaha kecil, menengah dan besar. Pertamina bersama pemerintah daerah terus mengimbau masyarakat untuk menggunakan LPG bersubsidi sesuai dengan ketentuan dan peruntukan yang berlaku.

“Kami dari Pertamina juga turut mengajak masyarakat untuk terus mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi beredar agar distribusi LPG bersubidi digunakan oleh yang berhak," katanya. (Lim)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X