Krjogja.com - Karanganyar - Menjelang penyelenggaraan kontestasi Pemilu 2024, Polres Karanganyar bersama Kodim 0727 Karanganyar, mendirikan posko netralitas TNI dan Polri selama Pemilu 2024 di Alun-Alun Karanganyar, Rabu (31/1).
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy melalui Kabag Ops Polres Karanganyar Kompol Mardiyanto menjelaskan bahwa pendirian posko tersebut bertujuan untuk meyakinkan masyarakat terkait dengan netralitas TNI/Polri selama Pemilu 2024.
Baca Juga: Jokowi Jadwalkan Pertemuan Dengan Mahfud MD
“Dengan adanya posko ini untuk menerima aduan dari masyarakat terkait dengan netralitas TNI maupun Polri, baik laporan secara langsung atau lewat WhatsApp (WA). Posko ini juga tergelar di seluruh Polres Jajaran di Polda Jawa Tengah," ujar Kabag Ops.
Sesuai dengan aturan yang ada, lanjut Kompol Mardiyanto, jajaran TNI/Polri harus netral dalam pelaksanaan pemilu. Selain itu, TNI/Polri harus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif sehingga pelaksanaan pemilu berjalan aman, lancar, dan sukses. Masyarakat dipersilakan melapor ke posko itu jika mendapati aturan netralitas TNI Polri dilanggar.
Baca Juga: PSS Waspadai Persikabo 1973, Ingin Menang di Sultan Agung
"Sebagai panduan pelaksanaan netralitas, personel Polres Karanganyar juga dibekali buku saku netralitas Polri. Buku saku itu berisi pedoman netralitas anggota Polri dalam Pemilu 2024," ujarnya.
Adapun, berdasarkan data Polres, sampai saat ini belum ada laporan terkait pelanggaran netralitas TNI-Polri di Kabupaten Karanganyar. Diharapkan komitmen netralitas kami TNI – Polri di bumi intanpari tetap selalu terjaga. (Lim)