Jelang Pilkada 2024 Dispendukcapil Sukoharjo Buka Pelayanan Rekam KTP-el Sabtu di Kecamatan

Photo Author
- Jumat, 20 September 2024 | 13:50 WIB
Ilustrasi rekam KTP elektronik (Ist)
Ilustrasi rekam KTP elektronik (Ist)

KRJogja.com - SUKOHARJO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sukoharjo membuka pelayanan rekam data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) di kantor kecamatan pada hari Sabtu.

Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dilakukan untuk memfasilitasi masyarakat khususnya menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. Petugas piket ditempatkan bertugas terhitung 7 September 2024 sampai dengan pelayanan pemilihan suara.

Kepala Dispendukcapil Sukoharjo Budi Susetyo, Jumat (20/9) mengatakan, Dispendukcapil Sukoharjo sudah mengeluarkan surat edaran tertanggal 1 September 2024 dengan nomor 400.12/1764/2024 perihal Perekaman KTP el Penduduk.

Surat edaran tersebut berisi dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 dimana penduduk yang akan menyalurkan hak pilihnya dalam ajang demokrasi tersebut wajib memiliki KTP el. Sampa saat ini penduduk di Kabupaten Sukoharjo masih ada yang belum mempunyai KTP el dikarenakan belum melakukan perekaman.

Berkaitan dengan hal tersebut maka Dispendukcapil Sukoharjo membuka pelayanan administrasi kependudukan pada hari Sabtu di kecamatan sampai dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

Dispendukcapil Sukoharjo meminta kepada pada camat untuk membuka pintu dan ruang untuk petugas yang dijadwalkan piket pada hari Sabtu 7 September 2024 sampai dengan pelaksanaan pemilihan umum.

Para camat juga diminta agar menyampaikan kepada kepala desa dan lurah di wilayah masing-masing agar penduduk di wilayahnya yang telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan telah berusia 16 tahun ke atas atau sudah kawin untuk melakukan perekaman KTP el di Dispendukcapil Sukoharjo atau di tempat pelayanan administrasi kependudukan di kecamatan.

"Pelayanan administrasi kependudukan biasanya mulai Senin sampai Jumat. Maka sekarang ditambah hari Sabtu masyarakat bisa rekam data KTP el," ujarnya.

Pelayanan adminduk weekend atau hari Sabtu diberikan sebagai upaya Dispendukcapil Sukoharjo meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Hari Sabtu diakhir pekan dimaksimalkan karena banyak warga atau pemohon adminduk libur kerja atau memiliki banyak waktu untuk mengurus keperluan ke kantor Dispendukcapil Sukoharjo. Sebab pada hari biasa Senin hingga Jumat banyak warga atau pemohon sibuk bekerja dan kesulitan mencari waktu untuk mengurus adminduk.

Untuk pelayanan weekend tersebut Dispendukcapil Sukoharjo sudah menyiapkan petugas dan peralatan yang dibutuhkan. Masyarakat atau warga pemohon adminduk bisa mendatangi kantor Dispendukcapil Sukoharjo memanfaatkan pelayanan akhir pekan.

"Pada hari biasa pelayanan Dispendukcapil Sukoharjo sudah maksimal dan terus kami tingkatkan dengan membuka pelayanan weekend," lanjutnya.

Dispendukcapil Sukoharjo sudah menerapkan pelayanan secara menyeluruh dengan membuka pelayanan di kantor Dispendukcapil Sukoharjo, UPTD Dispendukcapil ditingkat kecamatan dan pelayanan online.

Selain itu Dispendukcapil Sukoharjo juga melakukan pelayanan keliling dengan mendatangi warga disejumlah desa dan kelurahan secara bergantian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X