Angka Usulan UMK 2025 Naik 6,5 Persen Akan Disampaikan ke Bupati Sukoharjo

Photo Author
- Rabu, 11 Desember 2024 | 06:45 WIB
Ilustrasi. Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). ( ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/tom/am.)
Ilustrasi. Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). ( ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/tom/am.)

Buruh sejak beberapa tahun terakhir selalu dirugikan dengan penerapan regulasi yang ditetapkan pemerintah dalam PP 51 atau PP 36. Sebab angka upah yang ditetapkan sangat rendah dan tidak sesuai harapan buruh. Terlebih lagi upah yang diterima rendah tidak sebanding dengan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Buruh Sukoharjo saat ini masih menunggu ketetapan regulasi yang digunakan pemerintah baik dalam penetapan UMP maupun UMK tahun 2025. Regulasi tersebut sangat penting sebagai dasar penetapan upah tahun depan.

Regulasi juga digunakan sebagai pengajuan usulan dan penetapan angka sebelum diputuskan. Buruh Sukoharjo sendiri sejak awal sudah menolak PP 51 dan PP 36 karena merugikan.

Sukarno menjelaskan, penggunaan KHL dipilih buruh karena sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Sebab sudah dilakukan survei lapangan mengenai harga kebutuhan pokok. Selanjutnya digunakan dasar sebagai penentuan upah buruh.

"Harusnya sesuai KHL. Apabila mengacu regulasi itu maka sesuai informasi di media seharusnya upah buruh naik sekitar 5-8 persen," lanjutnya.

FPB Sukoharjo sebelumnya sudah melakukan survei KHL pada bulan September 2024 di dua pasar tradisional yakni Pasar Ir Soekarno Sukoharjo dan Pasar Kartasura. Hasilnya diketahui upah yang seharusnya diterima buruh tahun 2025 mendatang sekitar Rp 2,6 juta per bulan. Sedangkan UMK tahun 2024 sendiri sekarang sebesar Rp 2.215.482.

"UMK tahun 2025 harus naik karena dilihat dari survei KHL ada kenaikan harga kebutuhan pokok dan beban hidup semakin berat," lanjutnya. (*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X