312 Relawan Pajak di Jateng Dikukuhkan

Photo Author
- Selasa, 7 Januari 2025 | 20:00 WIB
Para relawan pajak Jateng (foto: Istimewa)
Para relawan pajak Jateng (foto: Istimewa)

KRJogja.com - SOLO – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II resmi mengukuhkan 312 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) tahun 2025. Pengukuhan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II secara hybrid langsung dari Aula Kanwil DJP Jawa Tengah II, Selasa (7/1).

Kegiatan bertajuk Pengukuhan dan Pelatihan Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) tahun 2025 ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pembekalan dan mempersiapkan para Renjani untuk membantu edukasi dan asistensi pemenuhan hak dan kewajiban Wajib Pajak.

Baca Juga: SLB/A Yaketunis Yogya Resmikan Gedung Baru 'Hj Sutini Suprapto', Dukung Pendidikan Disabilitas Netra

Dalam hal ini pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan supporting perpajakan.

Dalam pelatihan ini, peserta akan menerima peningkatan pengetahuan dan keterampilan di bidang perpajakan, diantaranya overview sistem administrasi pajak, asistensi SPT Tahunan, dan pembuatan konten perpajakan di media sosial.

“Para relawan ini akan ditempatkan di berbagai unit kerja, seperti Kanwil DJP Jawa Tengah II, KPP, KP2KP, dan Tax Center di lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah II. Kami percaya bahwa kehadiran mereka akan memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas layanan dan edukasi perpajakan,” imbuh Herlin Sulismiyarti, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jawa Tengah II.

Baca Juga: Indonesia Gabung BRICS, Rupiah Makin Perkasa

Hal senada disampaikan Etty Rachmiyanthi, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II yang menekankan pentingnya peran relawan pajak.

“Peran anda sangat penting, mulai dari asistensi pengisian SPT, pendampingan dalam program Business Development Services (BDS), hingga menyosialisasikan manfaat pajak kepada masyarakat luas,” ujar Etty.

Sebelumnya, Kanwil DJP Jawa Tengah II telah melaksanakan proses rekrutmen kepada 27 Tax Center dari Perguruan Tinggi di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah II sejak tanggal 19 Agustus 2024. Dari 598 mahasiswa yang mendaftar, terdapat 312 mahasiswa yang terpilih menjadi relawan pajak.

“Artinya relawan pajak ini melalui proses yang panjang dan ketat, sehingga diharapkan, mahasiswa dapat belajar melalui pengalaman dan bisa memberikan kontribusi terbaiknya,” pungkas Etty. (Lim)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X