Jual Murah 11 Sapi Bantuan Pemerintah, Tersangka Tri: Sakit Semua Terpapar PMK!

Photo Author
- Selasa, 6 Mei 2025 | 13:35 WIB
 Tersangka Tri diamankan polisi   ((foto: Abdul Alim) )
Tersangka Tri diamankan polisi ((foto: Abdul Alim) )


Krjogja.com Karanganyar - Penyidik Polres Karanganyar mendalami kasus dugaan korupsi bantuan hibah 20 ekor sapi di kelompok ternak Maju Terus Desa Sroyo Kecamatan Jaten. Selain sebagian anggotanya fiktif, ternyata tersangka Tri Muryanto yang menjabat ketua kelompok menjual murah 11 ekor sapi bantuan pemerintah itu.

Saat ditanya alasan menjual sapi-sapi bantuan itu, Tri beralasan karena hewan-hewan itu terpapar wabah PMK. Ia menjual murah ke tengkulak sapi di Purwodadi Rp14 juta untuk 11 ekor. "Dihargai per ekor Rp1 jutaan. Soalnya sakit semua kena PMK," kata Tri di hadapan penyidik di sela gelar barang bukti kasus tersebut di Mapolres Karanganyar, Selasa (6/5/2025).

Polisi melihat praktik tersebut melanggar ketentuan penggunaan bantuan dari Kementrian Pertanian. Tri juga menyewakan tujuh ekor lainnya ke peternak lain tanpa setahu pemerintah. Alasannya, lahan kandang mau dijual sehingga tak punya tempat untuk beternak. Sedangkan dua lainnya mati.

Baca Juga: POGI FEST 2025 Sukses, Rayakan Semangat Kebersamaan dan Komitmen Kesehatan Perempuan Indonesia

Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto mengatakan Tri ditahan untuk memudahkan pemeriksaan. Dari bukti dan keterangan yang dihimpun, penyidik mengelompokkan perkara menjadi tiga klaster. Yakni tersangka menjual 11 ekor sapi, menyewakan tujuh ekor dan kematian dua ekor sapi. "Semua itu mengandung unsur pidana. Kerugian negara Rp269,5 juta karena bantuan sapi tak dikelola sebagaimana mestinya," katanya.

Penyidik juga menduga Tri memanipulasi dokumen maupun bantuan. Dari aspek dokumen, ia membuat seolah-olah kelompok ternak sudah dibentuk sejak 2016, padahal baru tahun 2021 berdiri. Dari aspek bantuan, ia membeli sapi sehat dari hasil penjualan 11 sapi sakit. "Itu untuk mengelabui pemerintah," katanya.

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Bondang Wicaksono mengatakan telah menghimpun keterangan dari para saksi mulai dari Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan Karanganyar sampai ke Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementrian Pertanian.

Baca Juga: Benarkah Kopi Bikin Susah Tidur? PAFI Banjar Lama Jelaskan Dampaknya pada Kesehatan

"Motivasi tersangka melakukan tindakan itu untuk memenuhi kebutuhannya," katanya.Ia mengatakan penahanan tersangka untuk memudahkan pemeriksaan sampai ke persidangan. (Lim)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X