KRjogja.com - KARANGANYAR - Penindakan truk over dimension over loading (Odol) yang beroperasi di jalan raya bukan jadi prioritas dalam Operasi Patuh Candi yang berlangsung 14-27 Juli 2025. Namun demikian, para supir truk tetap diimbau supaya mematuhi batasan dimensi dan muatan.
Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Agista Ryan Mulyanto mengatakan penindakan truk Odol ditunda sampai tahun 2027. Menjelang penindakan tetap dilakukan peringatan serta sosialisasi. Operasional Odol dianggap membahayakan pengguna jalan.
"Permasalahan Odol begitu kompleks. Jadi harus menyiapkan regulasi lanjutan jelang zero Odol," kata Ryan kepada wartawan usai apel pasukan operasi patuh Candi 2025 di Mapolres Karanganyar, Senin (14/7/2025).
Baca Juga: Siswa SR Menengah Atas DIY Mulai Masuk Sekolah, Ingin Putus Rantai Kemiskinan
Ia mengatakan penundaan operasi zero Odol telah dibahas hingga Korlantas Mabes Polri mengambil kebijakan tersebut.
"Ditunda sambil menyiapkan kebijakan paling tepat untuk penindakan Odol," lanjut Ryan.
Amanat Kapolda Jawa Tengah yang dibacakan oleh Wakapolres Kompol Mihktahhul Huda, ditegaskan bahwa Operasi Patuh Candi 2025 merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
“Tertib berlalulintas demi Indonesia Emas,” ujar Kompol Mihktahhul Huda.
Pemeriksaan personil yang terlibat dalam operasi ini juga dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kesiapan dan profesionalisme setiap anggota di lapangan.
Baca Juga: Gunung Merapi Teramati Terjadi 7 Kali Guguran Lava
Dalam kesempatan terpisah, Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak eksternal yang selama ini telah mendukung kinerja Polres Karanganyar. Ia juga secara terbuka mengharapkan kritik dan masukan dari berbagai pihak untuk terus menutupi kekurangan dan meningkatkan pelayanan kepolisian.
Menyikapi data semester 1 tahun ini, tren angka kecelakaan lalu lintas menunjukkan penurunan signifikan hingga 26 persen. Penurunan ini menjadi motivasi bagi Polres Karanganyar untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan.
"Penindakan dalam Operasi Patuh Candi 2025 adalah pelanggaran kasat mata misalnya pengendara yang tidak menggunakan helm dan menerobos arus lalu lintas," katanya. (Lim)