Solusi yang ditawarkan ke Pemkab Sragen saat ini, yang paling memungkinkan agar mereka diangkat menjadi tenaga BLUD di masing-masing puskesmas. Tentunya dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan puskesmas, diangkat sesuai lama masa bakti. "Yang sudah kerja lama masukkan jadi pegawai BLUD," tandas Sugiyamto.
Baca Juga: Razzi Taruna Kaget Lihat Chemistry Ze Valente dan Pulga Vidal di PSIM
Ketua Fraksi PDIP DPRD Sragen ini juga mendesak agar P3K paruh waktu digaji dari Pemkab Sragen, bukan diambil dari BLUD puskesmas. Sehingga dana BLUD bisa dialihkan untuk menggaji para bidan honorer ini. "Gaji P3K paruh waktu jangan dibebankan ke BLUD, tapi harus dicukupi pemkab. Sementara dana BLUD bisa dipakai untuk menggaji honorer yang tersisa seperti para bidan ini," tambahnya. (Sam)