Krjogja.com - KARANGANYAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar harus bersiap menghadapi tekanan fiskal berat tahun 2026 mendatang. Dana transfer dari pemerintah pusat ke Karanganyar mengalami penurunan tajam mencapai Rp 372 miliar.
Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Bagus Selo, menyampaikan penurunan ini merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
“Pengurangan dana transfer itu dikarenakan adanya efisiensi anggaran ke program pemerintah pusat,” ujarnya saat ditemui, Kamis (16/10/2025).
Bagus merinci, dari total pengurangan dana transfer tersebut, dana perimbangan yang benar-benar masuk ke kas daerah berkurang sebesar Rp 329 miliar, dengan komposisi Dana Bagi Hasil (DBH) turun Rp 28 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) turun sekitar Rp 192 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik turun Rp 87 miliar dan DAK nonfisik berkurang Rp 20 miliar
Sisanya merupakan pengurangan dari dana desa dan dana insentif fiskal.
"Kalau dihitung total keseluruhan, penurunannya mencapai Rp 372 miliar. Tapi yang masuk langsung ke pembukuan kabupaten hanya Rp 329 miliar, karena dana desa sifatnya in-out langsung ke pemerintah desa,” ungkapnya.
Baca Juga: Anggota TNI Gugur di Papua, Danrem 072/Pmk Pimpin Pemakaman
Lebih lanjut, Bagus menuturkan bahwa pada tahun 2026 Kabupaten Karanganyar tidak lagi menerima Dana Insentif Fiskal (DIF) yang tahun sebelumnya mencapai Rp 16,5 miliar.
Penurunan dana transfer dari pusat diprediksi berimbas langsung terhadap keberlanjutan pembangunan infrastruktur daerah.
"Efek dari pengurangan ini akan berpengaruh pada pembangunan, terutama infrastruktur. DAK fisik saja turunnya sampai Rp 87 miliar. Itu tentu berdampak pada rencana pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga dihadapkan pada beban belanja wajib yang terus meningkat, seperti pendidikan minimal 20 persen, kesehatan 10 persen, dan belanja pegawai, termasuk tambahan gaji PPPK. “Aturan terbaru, tahun 2027 nanti belanja gaji harus 30 persen dari APBD. Ini jelas berat kalau pendapatan daerah tidak naik,” tegas Bagus.
Dari sisi pendapatan asli daerah (PAD), Bagus mengakui kontribusinya belum mampu menambal defisit akibat turunnya dana transfer.
“Pendapatan kita paling besar masih dari BPHTB, pajak hotel dan restoran, serta retribusi pasar. Tapi nilainya stagnan, belum ada lonjakan signifikan,” ujarnya.