Camat Gondangrejo, Sriono Budi Santoso atau menjelaskan bahwa bangunan joglo tersebut merupakan bagian dari rencana pendirian pondok pesantren yang masih dalam tahap awal. “Bangunan bersifat semi permanen dan terbuka di semua sisi. Kegiatan TPQ itu dikelola oleh Kepala Dusun Randusari,” ujar Edo. (Lim)