Grup tersebut menjadi viral karena kontennya yang dinilai vulgar dan melanggar norma, hingga akhirnya dihapus oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) atas permintaan Pemerintah Kota Surakarta.
Situasi di daerah tetangga ini turut memperkuat fokus KPA Karanganyar dalam mengawasi dan menanggulangi penyebaran HIV/AIDS di kalangan LSL.
KPA Solo sendiri telah menjalin kerja sama dengan LSM dan mulai menerapkan pendekatan berbasis digital untuk menjangkau individu berisiko. Langkah inu juga diperhatikan oleh Karanganyar. (Lim)