KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Tim pengawasan migas mendapati restoran di Tawangmangu dan Ngargoyoso memakai elpiji non subsidi untuk memasak, dalam inspeksi mendadak, Rabu (27/7/2022). Sanksi langsung dijatuhkan berupa penarikan tabung gas bersubsidi itu.
Setelah tabung melon ditarik, pemilik restoran diberi ganti tabung warna pink isi 5,5 kilogram.
"Ada resto di Ngargoyoso pakai tabung melon. Dia punya tiga tabung. Langsung ditarik tim. Tapi diganti tiga tabung pink. Harapannya, ke depan beralih ke non subsidi," kata Kabag Perekonomian Setda Pemkab Karanganyar, Sri Asih Handayani.
Ia mengatakan tim menyidak enam lokasi restoran dan rumah makan di Ngargoyoso dan Tawangmangu.
Dari enam lokasi tersebut terdapat tiga lokasi yang masih menggunakan elpiji 3 Kg dengan rata-rata kepemilikan empat hingga enam tabung per rumah makan. Sanksinya sama, yakni tabung melon ditarik lalu diganti tabung pink.
Selain mengganti tabung pink, tim Migas memberikan pembinaan agar pelaku usaha tak lagi menggunakan gas melon.
Tim Migas sekaligus ingin memastikan penggunaan LPG subsidi tiga kg tepat sasaran untuk masyarakat miskin dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).