“Pengawasan ada di Pemkab dan aparat kepolisian. Dana itu harus tepat sasaran dan bermanfaat,†jelasnya.
Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan PDTD diperuntukkan warga yang terdampak covid-19 secara ekonomi. Pemerintah desa menggunakan maksimal 30 persen DD untuk kebutuhan itu dan belanja kebutuhan hidup sehat dan bersih komunal seperti tempat cuci tangan pakai sabun dan disinfektan.
Bupati juga berpesan supaya pemerintah desa segera mencairkan bantuan keuangan Pemrov Jateng untuk BUMDes. Bantuan itu dapat dibelanjakan sembako murah bagi warga miskin.
“Misalnya dibelanjakan beras untuk dagangan koperasi BUMDes. Kulakannya Rp 10 ribu per kilo. Dijualnya Rp 10 ribu atau malah kurang dari itu. Pembelinya masyarakat berkemampuan ekonomi lemah,†jelasnya.
Sekadar informasi, DD tahun 2020 untuk 162 di Kabupaten Karanganyar Rp167,9 miliar. Jika dirata-rata, per desa memperoleh Rp 1,7 miliar. (Lim)