solo

Raperda Provinsi Jateng Cerdas Terus Dimatangkan

Minggu, 7 Juli 2019 | 02:30 WIB
ilustrasi

SOLO, KRJOGJA.com - Raperda Provinsi Cerdas (Smart Province) terus dimatangkan. Segala masukan-masukan dari perangkat daerah, masyarakat umum, maupun para stakeholder ditampung, agar saat disahkan tidak menimbulkan cacat hukum.

Ketua Pansus Raperda Provinsi Cerdas Provinsi Jawa Tengah Untung Wibowo Sukowati, menyampaikan, saat ini Raperda Provinsi Cerdas Jawa Tengah sedang dalam tahap pembahasan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah. Setiap pasalnya diharapkan mengatur hak dan kewajiban masyarakat agar dapat terlibat di dalamnya.

“Segala masukan dari berbagai pihak terus kita tampung. Kita terus matangkan agar saat sudah disahkan tidak menimbulkan cacat hukum,” ujarnya saat Forum Group Discussion Provinsi Cerdas Jawa Tengah, di Wiryowidagdo Ballroom Hotel The Sunan Solo.

Perda Provinsi Cerdas, imbuh Untung, harus segera disahkan agar tercipta suatu peraturan sebagai payung hukum. Sehingga, ada pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/ kota, khususnya dalam menyikapi banyaknya aplikasi perangkat daerah yang berbasis elektronik.

Tak hanya payung hukum, kualitas sumberdaya manusia (SDM) juga harus dipersiapkan sebelum Raperda disahkan. Jangan sampai, sudah saatnya disahkan, tapi SDM-nya belum siap.

“Tidak hanya berbasiskan IT, smart city harus mengedepankan kemampuan SDM.  Walaupun pemerintah mempunyai sumber daya IT yang mumpuni, namun saat tidak diiringi kemampuan SDM yang kompeten maka penerapan smart city juga tidak bisa maksimal,” tegasnya.

Menurut Untung, smart city juga meliputi lingkungan tempat tinggal yang layak (smart society), harmonisasi tata ruang (smart living), sekaligus sebagai upaya peningkatan perekonomian masyarakat (smart economy).

Halaman:

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB