solo

Tak Dapat Santunan Lebaran, Protes ke Camat

Rabu, 22 Mei 2019 | 14:07 WIB
Penyerahan secara simbolis di kantor Kecamatan Jaten. (foto:Abdul Alim)

Aji menegaskan pendataan didasari aturan yang berlaku seperti ekonomi lemah dan kondisinya tak ditanggung siapapun. Ia menampik tuduhan pendataan calon penerima santunan karena pilih kasih, pendukung calon kades tertentu dan sebagainya.

“Setelah Lebaran, bagi anak yatim yang belum diberi santunan ini, semoga segera diproses oleh dinas terkait,” katanya.

Kabid Rehabilitasi Sosial dari Dinas Sosial Karanganyar, Hartanto mengatakan pemberian santunan bukan tanpa dasar. Satu diantaranya, UU No 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.

“Penerima dari kalangan lansia adalah usia 78 tahun ke atas. Ada 13 ribu orang di Karanganyar. 1.312 diantaranya sakit. Uang santunan ini silakan dibelikan baju lebaran,” katanya. (Lim)

Halaman:

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB