SRAGEN, KRJOGJA.com - Sedikitnya lima desa dari lima kecamatan di Kabupaten Sragen diduga melakukan penyalahgunaan anggaran. Penyimpangan dilakukan dengan cara memanipulasi berbagai kegiatan yang dananya bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) serta Bantuan Keuangan Khusus (BKK).Â
Divisi Intelejen Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK Tipikor) Sragen, Wasis kepada wartawan Senin (21/11/2018) mengatakan, sudah ada beberapa aduan yang masuk ke pihaknya terkait dugaan penyalahgunaan anggaran oleh desa. Aduan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan ke lokasi desa.Â
"Jadi kami sudah melakukan pengecekan, setidaknya ada penyalahgunaan anggaran yang mengarah korupsi di 5 desa. Dugaa korupsi itu terjadi di berbagai proyek kegiatan desa tahun 2017," ujarnya.
Menurut Wasis, modus dari penyelewengan yang terendus, dilakukan dengan cara membuat laporan kegiatan fiktif, dan dananya masuk ke kantong pribadi desa, dalam hal ini kepala desa (Kades).Â
"Kami sudah cek langsung ke desa, berbagai kegiatan yang sudah didanai dari DD, ADD atau BKK ternyata tidak terealisasi. Tapi lucunya, kegiatan tersebut sudah ada laporan atau SPj nya," jelas Wasis.
Lima desa yang terndikasi melakukan penyelewengan tersebut, jelas Wasis, di antaranya berada di Kecamatan Karangmalang, Sambirejo, Mondokan, Kalijambe dan Gondang. Namun dirinya belum bisa menyebut nama desa yang dimaksud. "Kami pastikan sudah memiliki bukti-bukti penyelewengan. Kami menyampaikan apresiasi dari berbagai penyelewengan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Kejari Sragen," tandas purnawirawan anggota TNI tersebut.
Wasis menjelaskan, dugaan penyelewengan tersebut sumber dananya bervariasi mulai dari DD/ADD hingga dana BKK yang sering disebut dana aspirasi anggota DPRD. Saat ini yang paling banyak dilaporkan warga adalah proyek fisik yang ternyata tidak ada realisasi di lapangan. â€Saat ini yang menjadi fokus pengecekan kami adalah berbagai proyek fisik seperti pembangunan talud, jambanisasi dan yang lain," tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPD KPK Tipikor Sragen, Warsono menambahkan, pihaknya mengapresiasi langkah Kejari Sragen yang sudah mengambil langkah cepat menyelidiki kasus dugaan penyimpangan dana BKK Desa Gondang. "Kami mengapesiasi langkah Kejari Sragen terkait dugaan penyimpangan dana aspirasi yag dikelola Desa Gondang,†ujarnya.