solo

Tak Ada Pilkades Ulang di 144 Desa, Ini Sebabnya

Selasa, 4 September 2018 | 11:31 WIB

KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahap II ke 144 desa pada Februari 2019 dipastikan tanpa pemungutan suara ulang. Pemkab Karangannyar menyusun mekanisme penentuan calon terpilih apabila terjadi draw.

“Pansus penyusunan perubahan kedua Perda No 19/2015 bertugas menerjemahkan mekanisme dari Permendagri No 65/2017. Satu diantaranya menghindari pemungutan suara ulang Pilkades. Biasanya, Pilkades diulang karena perolehan suara lebih dari satu calon jumlahnya sama. Ini untuk menghemat anggaran,” kata Kabag Hukum dan HAM Setda Pemkab Karanganyar, Zulfikar Hadidh kepada wartawan di kantornya, Selasa (4/9/2018).

Dalam pemaparannya di hadapan pansus DPRD, terdapat beberapa alternatif mekanisme penentuan calon kades terpilih jika terjadi draw. Diantaranya, calon kades terpilih dari pemilik suara sah terbanyak di wilayah lebih luas. Mekanismenya akan dibukukan di Perbup.   

Dikatakannya, 144 desa akan menggelar Pilkades pada Februari 2019. Perubahan Perda No 19/2015 tentang Kepala Desa juga memuat tata cara musyawarah desa untuk memilih pejabat pengganti antar waktu kades.

“Terkait PAW, yang masih memiliki sisa jabatan satu tahun lebih, harus diisi. Siapa saja yang berhak dan unsur apa, akan dimusyawarahkan desa,” katanya.

Hal krusial lain tentang pengunduran diri cakades terpilih dan berhalangan tetap sebelum pelantikan. Mengenai hal ini, posisi itu akan diisi pada Pilkades serentak di waktu paling dekat. Selama masa tunggu, jabatan diisi pelaksana tugas.

Zulfikar mengatakan, status tersangka, terdakwa maupun terpidana cakades terpilih disikapi tegas. Sesuai Permendagri No 66/2017 tentang Perubahan atas Permendagri No 82/2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kades, maka yang bersangkutan diberhentikan.

“Ndilalah tersangka itu terpilih (di Pilkades). Maka dalam kesempatan pertama masuk kerja harus diberhentikan,” katanya.

Halaman:

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB