Bagas menambahkan, Pemerintah Kecamatan Grogol juga baru saja melakukan penataan terhadap pedagang di CFD Jalan Proklamasi. Mereka wajib menutup usahanya maksimal pukul 09.00 WIB setiap ada kegiatan CFD saat hari minggu. Penataan dilakukan setelah muncul banyak protes dari masyarakat dan pelaku usaha mengingat aktifitas mereka sering terganggu saat hari minggu atau CFD yang buka sampai siang hari.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan, rutin melakukan pemantauan wilayah dengan sasaran PKL. Pemantauan akan semakin diintensifkan pasca munculnya rencana pembubaran Sunday Market Manahan, Solo.
"Kami akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait termasuk paguyuban PKL. Antisipasi tetap kami lakukan agar wilayah tetap dalam kondisi tertib dan pedagang tertata," ujar Heru.
Pemantauan akan dilakukan Satpol PP Sukoharjo khususnya di wilayah Kecamatan Grogol terlebih dahulu karena memiliki kerawanan paling tinggi. Hal serupa juga akan dilakukan petugas di wilayah lainnya seperti di Kartasura karena faktor kedekatan dan berada di perbatasan dengan Kota Solo.
"Pedagang dari luar daerah apabila masuk Sukoharjo wajib menaati aturan disini. Mereka boleh berdagang asal menempati tempat yang sesuai aturan," lanjutnya. (Mam)