solo

Apes.. Selesai 'Mijat Plus-plus' Malah Diciduk Satpol PP

Selasa, 31 Juli 2018 | 00:10 WIB

KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Satpol PP Karanganyar mengamankan lima perempuan pekerja seks komersil (PSK) dan tiga terapis pijat dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) dari warung kompleks penjualan hewan Pasar Karangpandan dan salah satu panti pijat di Kebakkramat, Senin (30/7/2018). Selain diberi pembinaan di markas, para pelanggar aturan kesusilaan ini bakal disidangkan ke pengadilan tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Juga: Bobok Siang Bareng, 19 Pasangan Mesum Terjaring Razia Polisi

Kepala Satpol PP Karanganyar, Kurniadi Maulato mengatakan operasi dan pemberian sanksi tersebut diharapkan memberi efek jera para pelaku. Berdasarkan identitas para perempuan itu, petugas mengenalinya dari daftar nama para pelaku asusila yang sebelumnya pernah ditangkap dan diproses secara hukum.

“Kami menerjunkan 20 anggota secara senyap. Kemudian menyergap dalam waktu bersamaan supaya enggak bocor informasinya. Yakni di pasar hewan Karangpandan dan di panti pijat daerah Nglarangan, Kebakkramat. Wajah lama,” kata Kurniadi kepada KRJOGJA.com.

Baca Juga: Pasangan Mesum Ini Terciduk Satpol PP

Para petugas berjaga di luar lokasi transaksi esek-esek sebelum menyergap para pelaku. Cara ini supaya mereka sulit melarikan diri. Kurniadi menyayangkan para pelaku tindak asusila tidak kunjung jera meski berulangkali terjaring operasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aparat menggunakan cara tertentu untuk memancing pelaku dan mengamankan barang bukti. Cara itu dilakukannya di dua lokasi penyergapan. Berbagai laporan menyebutkan, para pelaku menggunakan tempat usahanya itu tidak sebagaimana mestinya.

“Yang di Karangpandan, warungnya selain untuk berjualbeli barang dagangan juga bisa melayani nafsu pria hidung belang. Begitu pula di Kebakkramat yang melayani pijat, namun juga melayani perbuatan maksiat,” katanya.

Halaman:

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB