solo

Korban KDRT Butuh Pendampingan Usaha

Kamis, 22 Februari 2018 | 11:37 WIB

KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Pemkab Karanganyar mengusulkan program pendampingan wirausaha mandiri bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal itu bagian dari pemulihan psikologis dan memutus rantai perilaku serupa.

"Tidak sedikit kasus KDRT dipicu persoalan ekonomi. Pada ranah penyelesaian, perlu dipikirkan keberlanjutan keluarga itu dengan mencari akar persoalan. Yakni memberikan santunan dan modal usaha," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar, Agus Heri Bindarto kepada KRJOGJA.com, Kamis (22/02/2018).

Pendampingan bersifat hibah ke korban belum diagendakan di APBD 2018. Sehingga, ia mengusulkan saat reses anggota DPR RI komisi VIII, Rabu (21/02/2018) kemarin. Saat itu, ia menginformasikan 40 kasus KDRT tahun 2016 dan 27 kasus ditangani di 2017. Seluruhnya terselesaikan di tataran mediasi namun tak banyak kasus didampingi sampai korbannya mandiri.

"Hanya tiga sampai empat kasus dari seluruh yang kami tangani, didampingi sampai mandiri. Ada yang diberi modal usaha dan ada yang disekolahkan sampai lulus. Kalau enggak demikian, khawatirnya korban KDRT tetap terpuruk dan mengulangi atau menerima perilaku buruk," katanya.

Baca Juga : 

Pembangunan Jalan Tol Bakal Dongkrak Pariwisata Solo

Duaarr.. Kaca Bus yang Dikemudikan Walikota Solo Pecah!

Atasi Kerugian Panen Raya, Petani Tak Hanya Jual Gabah

Lebih lanjut dikatakannya, korban KDRT patut masuk database masyarakat rentan sosial yang dihimpun Kementrian Sosial. Ketika pemerintah pusat mengucurkan anggaran, para korban langsung bisa memperoleh bantuan itu.

Halaman:

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB