SOLO, KRJOGJA.com - Dalam pertemuan tertutup di Sasana Narendra Kraton Kasunanan Surakarta, kembali Raja Kraton Kasunanan Surakarta ISKS Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi mengulur waktu untuk menanda tangani surat kuasa sebagai landasan pembentukan unit pengelola teknis (UPT) yang akan mengelola Kraton Kasunanan Surakarta, Senin (02/10/2017) petang.
PB XIII dalam rapat bersama dengan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jendral (Purn) Subagyo HS, utusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), wakil dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta wakil Kementerian Pariwisata, di Sasana Narendra Kraton Kasunanan Surakarta, Senin (02/10/2017), pihak PB XIII belum juga mau menanda tangani surat kuasa yang merupakan pintu masuk untuk pembentukan UPT.
Anggota Wantimpres Jendral (Purn), Subagyo HS usai rapat tertutup di Sasana Narendra, Senin (02/10/2017) mengatakan pihaknya memaklumi bulan Sura ini merupakan bulan sibuk bagi kerabat kraton Surakarta dan PB XIII karena banyak ritual yang harus dilaksanakan selama Sura, seperti ritual adat di gunung dan di laut serta petilasan kraton dinasti Mataram.
"Namun yang jelas Sinuhun (panggilan PB XIII) telah sepakat akan menanda tangani surat kuasa yang dilanjutkan pembentukan UPT kepada pemerintah pada tanggal 20 Oktober mendatang,†ujar Subagyo HS.
Dalam proses pembentukan UPT ini, PB XIII diketahui telah membentuk tim asistensi internal yang diketuai KGPH Benowo. Tim asistensi internal keraton bakal dilantik oleh PB XIII, tanggal 8 Oktober mendatang dan bertanggung jawab membentuk bebadan kraton Surakarta yang nantinya bekerja sama dengan UPT.
Pertemuan antara tim asistensi pihak pemerintah dengan pihak tim asistensi internal keraton sudah diagendakan sejak 13 September lalu. Namun, tidak semua adik PB XIII termasuk KGPHPA Tedjowulan mendapatkan undangan dari Wantimpres terkait pertemuan kemarin. Subagyo mengakui pihak internal kraton yang hadir dalam pertemuan kemarin adalah orang-orang tertentu yang ditunjuk Raja PB XIII.
Sementara Panembahan Agung Tedjowulan melalui juru bicaranya KRT Bambang Pradoto, dihubungi wartawan secara terpisah, Senin (02/10/2017) mengatakan pihaknya semula dalam rapat antar tim asistensi itu tidak diundang.
“Namun kami baru saja mendapatkan informasi dari pihak Kemendagri bahwa Panembahan Agung Tedjowulan juga masuk dalam tim asistensi yang dibentuk PB XIII,†ujar Bambang Pradotonagoro.