Anggota Komisi III DPRD Sragen, Mualim juga sangat menyayangkan batalnya pembangunan dua jembatan vital ini. Pemkab dalam hal ini Dinas Pekrjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dinilai tidak bisa bekerja maksimal.
"Jelas ini buntut proses lelang yang berlarut-larut sehingga waktunya habis. Lha wong dananya sudah ada di APBD, tinggal ngecakke kok nggak bisa," tandasnya.(Sam)