solo

Pelaku UMKM Sukoharjo Siap Terima Bantuan Modal

Rabu, 8 Maret 2017 | 18:39 WIB

SUKOHARJO (KRjogja.com) - Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Sukoharjo diberikan pelatihan cara pemasaran secara online. Selain itu juga disiapkan bantuan modal berupa dana hibah Rp 10 juta - Rp 13 juta per pelaku UMKM. Pelatihan dan bantuan diberikan untuk pengembangan usaha UMKM.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Sukoharjo Sutarmo mengatakan, pelatihan diikuti oleh 40 pelaku UMKM khusus cluster makanan olahan di salah satu rumah makan di Jombor, Bendosari, Rabu (08/03/2017). Dalam pelatihan tersebut menghadirkan praktisi yang pahan tentang pemasaran online.

Pelaku UMKM Sukoharjo sengaja dilakukan untuk memasarkan produk secara online untuk pengembangan usaha. Sebab cara konvensional menjual produk dengan menitipkan barang ke warung atau toko dianggap sudah ketinggalan jaman.

Konsumen nantinya diharapkan bisa melihat produk olahan makanan dari pelaku UMKM di internet dan langsung melakukan pemesanan. Pelaku UMKM sendiri dibekali kemampuan cara pemasaran online juga sebagai kesiapan mengikuti kecanggihan perkembangan teknologi.

“Sekarang semua serba cepat dan praktis dengan adanya teknologi internet. Termasuk memasarkan produk, jadi pelaku UMKM ini dilatih salah satunya untuk memajukan usaha mereka,” ujar Sutarmo.

Data dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Sukoharjo tercatat ada 11.183 pelaku UMKM atau 1,3 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Sukoharjo sekitar 867.750 jiwa.

Jumlah ideal UMKM di Kabupaten Sukoharjo sesuai dengan jumlah penduduk seharusnya minimal 2 persen. Usaha dilakukan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Sukoharjo untuk meningkatkan jumlah pelaku UMKM. Selain pelatihan juga diberi kemudahan mengurus izin usaha. Apabila sebelumnya izin harus diajukan ke kabupaten maka sekarang lebih mudah cukup di kecamatan.

Izin tersebut seusai dengan Perbup Nomor 16 Tahun 2015 tentang pendelegasian pemberian izin UMKM. Sosialisasi terus dilakukan ke masyarakat agar mereka bersedia mengurus izin.

Halaman:

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB