solo

Tiga Posisi Jabatan Strategis di Sukoharjo Kosong, Pengisian Dilakukan Bertahap

Senin, 14 Agustus 2023 | 15:35 WIB
Ilustrasi. Jalur utama tengah kota Sukoharjo rawan macet kendaraan pemudik. (Wahyu Imam Ibadi)

"Tiga peserta seleksi terbuka dan kompetitif posisi jabatan Kepala Satpol PP Sukoharjo maju mengikuti uji kompetensi melalui assesmen center," lanjutnya.

Sumini menjelaskan, tiga peserta seleksi posisi jabatan Kepala Satpol PP Sukoharjo, dua peserta diantaranya berasal dari Satpol PP Sukoharjo. Sedangkan satu peserta dari Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo. Ketiganya wajib mengikuti tahapan seleksi dan apabila gagal maka secara otomatis gugur dan tidak bisa melanjutkan tahap berikutnya.

Baca Juga: Bejho Penyanyi Jebolan IGT, Rilis Singel 'Anyep'

Sementara itu, Penambahan pegawai dilakukan dengan sasaran prioritas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Program tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang jumlahnya terus berkurang karena pensiun sesuai kebijakan dari pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo mengatakan, jumlah ASN di Kabupaten Sukoharjo terus berkurang setiap tahun karena dipengaruhi faktor tertinggi pensiun. Selain itu juga disebabkan sakit menahun dan meninggal dunia.

Kondisi tersebut sangat berpengaruh pada sistem pemerintahan karena sumber daya manusia (SDM) terbatas. Pengaruh besar lainnya yakni terkait kemungkinan terhambatnya regenerasi penggantian dan pengisian kekosongan pejabat dinas baru.

Baca Juga: Libatkan Interpol, Operator Platform Phishing di Indonesia Berhasil Terbongkar

Namun demikian untuk pelayanan kepada masyarakat tetap masih berjalan normal. Sebab Pemkab Sukoharjo sudah melakukan upaya memaksimalkan jumlah pegawai yang dimiliki. Disisi lain juga melakukan pengisian dengan mempekerjakan honorer atau status pegawai non ASN.

Pelayanan kepada masyarakat juga ditingkatkan demi kemudahan dan kecepatan akses dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi. Pelayanan sekarang tidak sepenuhnya mengandalkan pertemuan atau tatap muka antara petugas dengan warga pemohon. Namun sudah beralih dengan sistem online.

"Pemerintah pusat selaku pengambil kebijakan sekarang dengan melakukan Penambahan pegawai dilakukan dengan sasaran prioritas PPPK. Program dikerjakan baik dengan membuka rekrutan baru atau meningkatkan status honorer menjadi PPPK. Sepenuhnya itu kewenangan pusat. Padahal kondisi di daerah masih sangat membutuhkan tambahan ASN baru karena banyak yang pensiun," ujarnya. (Mam)

Halaman:

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB