solo

Kurangi Pencemaran Udara Penggunaan Kendaraan Bermotor Terus Ditekan

Minggu, 20 Agustus 2023 | 11:05 WIB
Ilustrasi polusi dari kendaraan bermotor (Pixabay)

Moda transportasi tersebut dapat membantu kelancaran aktivitas masyarakat dari satu tempat ke tempat tujuan tanpa harus menggunakan kendaraan pribadi.

Baca Juga: Ganjar Bangga Pimpin Jateng Banyak Dibantu Ulama

Penggunaan transportasi umum juga dapat membantu menekan kepadatan kendaraan di jalan dan mengurangi kemacetan. Dishub Sukoharjo terus gencar melakukan sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan bus dan kereta api.

"Transportasi di wilayah Kabupaten Sukoharjo sudah terintegrasi antar daerah yang dibantu pemerintah pusat. Ada bus dan kereta api. Transportasi ini disediakan untuk membantu masyarakat sekaligus menekan emisi gas buang dari penggunaan kendaraan pribadi," lanjutnya.

Toni menjelaskan, upaya dilakukan Dishub Sukoharjo untuk menekan pencemaran udara sesuai dengan kewenangannya yakni terkait penggunaan kendaraan bermotor. Sedangkan sumber polusi udara lain dari industri dan pabrik termasuk pelaku usaha diserahkan sepenuhnya kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga: Batas Usia Maksimal Capres Kembali Digugat di MK

"Diharapkan juga ada pengurangan emisi gas buang dari industri. Sebab upaya pencegahan pencemaran lingkungan harus dilakukan bersama pihak terkait," lanjutnya. (Mam)

Halaman:

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB