solo

Eks Caleg Kembalikan Uang Rp150 Juta ke Kejari

Jumat, 9 Agustus 2024 | 11:10 WIB
lustrasi atur keuangan ((Foto: Unsplash Towfiqu Barbhuiya))


KRjogja.com - KARANGANYAR - Saiful, mantan caleg DPRD Jateng yang tersangkut kasus dugaan korupsi di Karanganyar, mengembalikan uang Rp150 juta ke Kejaksaan. Uang itu diduga hasil korupsi jual beli alat dan mesin pertanian (Alsintan) dan penyelewengan Unit Pengolah Pupuk Organis (UPPO).

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar Hartanto mengatakan tindakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi itu menjadi pertimbangan jaksa untuk menentukan tuntutannya di persidangan nanti.

"Ada pengembalian keuangan negara terhadap terdakwa S yaitu dengan total Rp 150 juta. Ini bertahap awalnya Rp50 juta," kata Hartanto, Kamis (8/8/2024).

Baca Juga: Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan di Daerah, BRI Ajak Guru se-Kabupaten Banyuwangi Ikuti Pelatihan Numerisasai Metode Gasing

Hartanto mengatakan pengembalian uang negara oleh Saiful dilakukan di waktu berbeda.

Terdakwa sebelumnya sudah mengembalikan uang Rp50 juta terkait perkara Alsintan.

Baru-baru ini, terdakwa Saeful kembalikan uang negara sebesar Rp100 juta terkait perkara UPPO.

"Terdakwa mengembalikan uang negara perkara Alsintan di tahap penyidikan, sedangkan uang negara perkara UPPO dikembalikan terdakwa di tahap penuntutan atau tahap kedua," ucap dia.

Baca Juga: Seorang Pemuda Tertemper KA Bima di Kretek Kewek, Ini Kronologi dari KAI

Dia mengatakan, niat terdakwa Saeful mengembalikan uang negara tersebut menjadi pertimbangan Kejari dalam membuat penuntutan.

Dia mengatakan, uang negara tersebut dititipkan di rekening khusus penitipan Kejari Karanganyar.

"Niatan S untuk mengembalikan sebagai pertimbangan dari tuntutan kita dalam sidang nanti, dan uang tersebut dikembalikan ke negara dan dititipkan di rekening penitipan kejaksaan negeri Karanganyar dan selanjutnya dilakukan lanjutan persidangan," kata dia.

Baca Juga: Halim: Saya Ini Ibarat Anak yang Akan Dijodohkan Oleh Orang Tua

"Terkait rencana sidang UPPO dan Alsintan kemungkinan berbarengan namun waktunya belum tahu," pungkas Hartanto. (Lim)

 

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB