solo

Kasus Dugaan Distribusi Rokok Ilegal, Kuasa Hukum Terdakwa Tuding Penangkapan Non Prosedural

Selasa, 15 April 2025 | 07:54 WIB
Sidang praperadilan di PN Karanganyar. (Foto: Abdul Alim)

"Penyidik telah melindungi dan memenuhi hak-hak tersangka sesuai hukum acara, didampingi kuasa hukum, termasuk berkomunikasi dengan keluarga.

Lebih lanjut dikatakan, peredaran rokok ilegal merupakan pelanggaran hukum yang melibatkan jaringan distribusi yang terorganisir sehingga sulit dilacak, oleh karenanya penegakan hukum dapat dilakukan secara lintas wilayah, melalui informasi intelijen yang dimiliki Bea Cukai. (Lim)

Halaman:

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB