5. Surakarta — Meski identik dengan Solo, nama Surakarta kadang disebut terpisah dalam usulan, merujuk pada wilayah kerajaan Keraton Surakarta Hadiningrat. Dorongan untuk pengakuan kultural tetap kuat dari pihak keraton dan komunitas adat.
Tantangan Pengesahan
Pengakuan sebagai Daerah Istimewa bukanlah hal mudah. Dibutuhkan landasan hukum yang kuat melalui undang-undang, serta dukungan politik dari pemerintah pusat dan DPR. Pemerhati kebijakan publik menilai, pemberian status khusus harus mempertimbangkan kesetaraan dan asas keadilan antarwilayah.
"Status istimewa tak hanya soal sejarah, tapi juga implikasi hukum dan administratif yang harus dikaji secara mendalam,” ujar seorang pakar otonomi daerah. (*)