solo

Alasan Tak Ada Rumah Dinas, Anggota DPRD Karanganyar Dijatah Uang Kos Rp18,4 Juta Per Bulan

Rabu, 27 Agustus 2025 | 11:30 WIB
Para anggota DPRD Karanganyar. (Foto: Abdul Alim)

KRjogja.com - KARANGANYAR - Tak satupun anggota DPRD Karanganyar Jawa Tengah menggunakan rumah dinas dari pemerintah. Sebagai gantinya, mereka diberikan tunjangan perumahan dengan nilai Rp18,4 juta per bulan.

Besaran tunjangan bagi anggota DPRD Karanganyar periode 2024-2029 ini lebih besar dibanding periode 2019-2023 sekitar Rp17 juta yang juga dibayarkan per bulan.

Plt Sekretaris DPRD Karanganyar Theresia Herawati mengatakan tunjangan tersebut dibayarkan ke 45 anggota DPRD via transfer rekening bank berikut gaji pokok, tunjangan komunikasi, tunjangan beras dan lain sebagainya. Ia mengaku tak hafal nominal tunjangan-tunjangan itu. Besarannya juga berlainan antara anggota biasa dengan pimpinan DPRD.

Baca Juga: Pratama Arhan, Jago Sepak Bola Asal Blora yang Gugat Cerai Azizah Salsha

"Saya enggak hafal. Tunjangan-tunjangan itu dikirim bersamaan gaji bulanan. Besarannya juga beda-beda. Unsur pimpinan dengan anggota beda. Tunjangan beras itu dihitung berapa anggota keluarga yang ditanggung," katanya, Rabu (27/8/2025). 

Penerima tunjangan perumahan adalah anggota DPRD yang tidak mendapatkan rumah dinas. Herawati mengatakan, pemda Karanganyar memang tak memiliki aset perumahan bagi mereka. Rumah dinas hanya diberikan ke bupati, wakil bupati, sekretaris daerah dan pimpinan instansi seperti kepala kejaksaan, kapolres, dandim, ketua pengadilan dan seterusnya.  

Mengenai penentuan besaran tunjangan perumahan bagi anggota DPRD, tergantung NJOP di tepi ruas jalan paling strategis di Kabupaten Karanganyar. Yakni Jl Lawu. Harga di tepi jalan inilah yang menentukan besaran tunjangan perumahan bagi para wakil rakyat. Ruas itu berdiri pertokoan, hotel, kafe hingga kompleks perkantoran.  

Baca Juga: Anggaran Jumbo DPR RI di 2025, Tunjangan Rumah Dinilai Dana Misterius

Berdasarkan pengakuan salah satu anggota DPRD Karanganyar periode 2024-2029, ia merinci tunjangan perumahan yang diterimanya Rp18,4 juta perbulan. Sedangkan mantan anggota DPRD Aan Shopuanudin mengatakan tunjangan perumahan yang diterimanya saat menjabat periode 2019-2023 Rp17 juta per bulan.  

"Tunjangan perumahan saya dulu Rp17 juta per bulan. Ada tertera di struk gaji. Untuk DPRD provinsi lebih besar," katanya.

Di sisi lain, kebanyakan anggota DPRD Karanganyar menolak menyebutkan tunjangan perumahan yang diterimanya. (Lim)

 

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB