KARANGANYAR (KR)— Pemerintah Kabupaten Karanganyar resmi mengusulkan tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ketiga nama tersebut masing-masing Dwi Cahyono, Yopi Eko Jatiwibowo, dan Kurniadi Maulato, yang sebelumnya telah dinyatakan lolos seluruh rangkaian seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama.
Bupati Karanganyar Rober Christanto menegaskan bahwa proses seleksi berjalan objektif dan tanpa intervensi. Para calon Sekda telah melewati berbagai tahapan, mulai dari seleksi administrasi, uji kesehatan fisik dan kejiwaan, asesmen kompetensi, paparan makalah, wawancara, hingga pemeriksaan rekam jejak.
“Proses seleksi sudah clear dan tidak ada intervensi sedikit pun. Semua berjalan sesuai kemampuan para calon,” ujar Bupati, Senin (17/11).
Setelah tiga nama ini disampaikan ke Pemerintah Provinsi, para kandidat akan menjalani asesmen lanjutan di tingkat provinsi untuk kemudian diberikan rekomendasi. Keputusan akhir mengenai siapa yang akan menduduki kursi Sekda berada di tangan Bupati setelah rekomendasi tersebut diterbitkan.
Bupati berharap Sekda terpilih nantinya mampu menjadi penggerak utama dalam memimpin seluruh ASN di Kabupaten Karanganyar agar bekerja lebih kompak dan efektif. Ia menekankan pentingnya peran Sekda sebagai motor koordinasi berbagai perangkat daerah.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Karanganyar, Zulfikar Hadidh, memastikan bahwa tiga nama calon Sekda definitif telah resmi lolos seluruh tahapan seleksi dan segera diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk proses berikutnya.
Zulfikar menjelaskan, tiga kandidat tersebut telah melewati rangkaian seleksi lengkap, mulai dari administrasi, rekam jejak, uji kompetensi, wawancara, hingga paparan makalah gagasan. Tahap terakhir berupa tes kesehatan fisik dan kejiwaan juga telah diselesaikan.
Baca Juga: Kontingen Sekolah Vokasi Undip Borong 13 Penghargaan di ISIF 2025 Bali
“Ya, semuanya sudah melalui seleksi. Termasuk administrasi, kesehatan, rekam jejak, uji kompetensi, wawancara, dan makalah gagasan. Terakhir kemarin uji kesehatan fisik dan kejiwaan. Dari situ ditetapkan tiga calon,” ujar Zulfikar.
Ketiga nama tersebut saat ini sedang diproses untuk diajukan kepada Bupati Karanganyar sebelum kemudian disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk menjalani proses assessment dan wawancara.
Zulfikar menegaskan bahwa tahapan di tingkat kabupaten telah selesai. Selanjutnya, keputusan akhir akan berada di tangan Bupati setelah gubernur memberikan rekomendasi.
“Setelah assessment dan wawancara Pak Gubernur, baru nanti ada rekomendasi. Keputusan final tetap ada di Pak Bupati,” jelasnya.
Ketika ditanya mengenai target waktu penyelesaian, Zulfikar mengaku belum dapat memastikan karena proses berada di tingkat provinsi.